Pemerintah Akan Sanksi Travel Haji Nakal yang Pakai Visa Tak Resmi

Nhico
Nhico

Rabu, 05 Juni 2024 11:00

Menag Yaqut.(F-INT)
Menag Yaqut.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menyatakan bakal menjatuhkan sanksi bagi biro perjalanan haji yang menawarkan atau menyediakan paket tanpa visa resmi kepada calon jemaah.

“Kita akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Rabu (5/6/2024).

Menurut Yaqut, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi sudah memperingatkan supaya para jemaah haji menggunakan visa resmi beribadah haji.

Yaqut mengingatkan, Pemerintah Arab Saudi akan bertindak tegas terhadap jemaah yang menyelewengkan visa tak resmi.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...