Pemerintah Coret 8,26 Juta Peserta BPJS Gratis, Cek Apakah Namamu Termasuk

Nhico
Nhico

Kamis, 17 Juli 2025 11:22

Pemerintah Coret 8,26 Juta Peserta BPJS Gratis, Cek Apakah Namamu Termasuk

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 8,26 juta masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

PBI adalah program BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu berdasarkan data yang dikeluarkan oleh dinas sosial.

Dengan program tersebut, peserta PBI tidak perlu membayar karena pemerintah menanggung secara penuh iuran setiap bulan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, 8,26 juta peserta PBI dicoret karena dianggap mampu sehingga tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Dalam rangka (penyaluran) bansos tepat sasaran, delapan juta lebih dinonaktifkan dari penerima bantuan iuran ini,” kata Gus Ipul saat rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (15/7/2025).

“Kuotanya (PBI) tetap, tapi dialihkan kepada penerima manfaat yang lain yang kita anggap lebih berhak daripada delapan juta sebelumnya,” tambahnya.

Lalu, bagaimana cara mengecek status BPJS Kesehatan setelah Kemensos mencoret jutaan peserta PBI?

Bagaimana cara mengecek status BPJS Kesehatan?

Status PBI bisa dicek dengan beberapa cara, baik melalui care center BPJS Kesehatan, nomor WhatsApp, atau aplikasi Mobile JKN.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Care center 165

Masyarakat bisa mengecek informasi peserta melalui care center BPJS Kesehatan di nomor 165.

Saluran tersebut merupakan kanal layanan informasi online menggunakan sambungan telepon.

Silakan lakukan panggilan ke 165 menggunakan handphone (HP) lalu tekan angka “1” setelah tersambung.

Jika sudah, klik layanan status kepesertaan, masukkan nomor peserta atau nomor induk kependudukan (NIK), lalu ketikkan tanggal lahir.

2. PANDAWA BPJS Kesehatan

Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165.

Kirim pesan ke nomor tersebut lalu pilih menu cek status peserta.

Setelah itu, masukkan nomor peserta atau NIK dan tanggal lahir sesuai format untuk mengetahui status kepesertaan.

3. Mobile JKN

Status kepesertaan BPJS Kesehatan juga bisa dicek melalui aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi tersebut dapat diunduh di HP yang menjalankan sistem operasi Android atau iOS.

Cara cek status kepesertaan lewat Mobile JKN terbilang mudah. Peserta cukup login ke aplikasi lalu pilih menu “Info Peserta”.

Tunggu beberapa saat sampai aplikasi menampilkan informasi kepesertaan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...