Pedoman Rakyat,Jakarta- Indonesia saat ini terjebak utang, dan kemampuan pemerintah untuk bayar utang di khawatirkan seperti yang ditulis BPK dalam ringkasan eksekutif LHP LKPP 2020.
“Itu pula yang sejak awal kami khawatirkan, bahwa dengan utang yang jor-joran dan dipergunakan untuk kegiatan yang tidak produktif akan berdampak buruk pada keuangan negara,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron.
Pemerintah kata Herman, semestinya melakukan penghematan anggaran di sejumlah pos tertentu. Menurutnya, anggaran-anggaran itu seharusnya difokuskan pada kegiatan produktif dan jaring pengaman sosial.
“Enggak apa-apa besaran APBN diturunkan, tetapi mampu dicukupi oleh pendapatan negara, dan pada waktunya bisa dinaikkan lagi,” imbuhnya.
Hal yang sama diakui Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati, mengakui bahwa Indonesia sedang terjebak utang saat ini. Menurutnya, situasi ini terjadi karena utang tumbuh lebih tinggi dibandingkan penerimaan negara atau pertumbuhan ekonomi.
Pasalnya rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 369 persen atau jauh di atas rekomendasi International Debt Relief (IDR) sebesar 92-176 persen dan rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) sebesar 90-150 persen.
“Yang terjadi saat ini, utang tumbuh lebih tinggi baik dibandingkan terhadap penerimaan negara maupun dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi, sehingga Indonesia semakin terjebak dalam utang,” kata Anis.
Dia menilai, pernyataan BPK tersebut perlu dikaji lebih mendalam. Menurutnya, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) harus benar-benar mencerminkan kondisi yang nyata.

Komentar