Pemerintah Tetapkan Senin 18 Agustus Hari Libur Nasional

Nhico
Nhico

Jumat, 01 Agustus 2025 12:13

Pemerintah Tetapkan Senin 18 Agustus Hari Libur Nasional

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat menggunakan tanggal 18 Agustus untuk perlombaan.

“18 Agustus diliburkan,” kata Wamensesneg di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).

Mensesneg Prasetyo Hadi menerbitkan surat edaran terkait perayaan HUT ke-80 RI. Ia meminta kantor kementerian hingga Pemda memasang bendera Merah Putih.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah22 September 2025 23:35
Bupati Pastikan Relokasi-Bantuan Tunai untuk Korban Kebakaran Sorowako
Pedomanrakyat.com, Lutim – Sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat yang terdampak kebakaran, maka B...
Daerah22 September 2025 22:31
Sri Widiati Irwan: Posyandu Garda Terdepan Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas
Pedomanrakyat.com, Jakarta –Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pinrang, Sri Widiati A. Irwan, menegaskan pentingnya peran Posyandu sebagai uju...
Metro22 September 2025 21:29
Pemkot Makassar Hidupkan Kembali Tradisi Maulid Pesisir
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memimpin langsung rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Maulid Pe...
Metro22 September 2025 20:31
Munafri Gagas Kurikulum Budaya Lokal dan Sopan Santun untuk SD-SMP di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat jati diri generasi muda melalui pendidik...