Pemerintah Tetapkan Senin 18 Agustus Hari Libur Nasional

Nhico
Nhico

Jumat, 01 Agustus 2025 12:13

Pemerintah Tetapkan Senin 18 Agustus Hari Libur Nasional

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat menggunakan tanggal 18 Agustus untuk perlombaan.

“18 Agustus diliburkan,” kata Wamensesneg di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).

Mensesneg Prasetyo Hadi menerbitkan surat edaran terkait perayaan HUT ke-80 RI. Ia meminta kantor kementerian hingga Pemda memasang bendera Merah Putih.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...