Pedomanrakyat.com, Jakarta – umrah" href="https://pedomanrakyat.com/tag/pemilik-travel-umrah/">Pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air, sengaja memilih kabur ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Mahfudz Abdulah alias Abi dan istri, Halijah Amin alias Bunda sejatinya tinggal di salah satu unit apartemen di bilangan Tangerang, Banten.
Mereka lantas kabur ke Yogya lantaran dikejar-kejar jamaah umrah yang tidak mereka berangkatkan.
Baca Juga :
- Bungkam Arab Saudi, Rangking Timnas Indonesia Melesat ke-127 FIFA, Malaysia Lewat!
- Media Arab Saudi: Gol Pertama Timnas Indonesia Tidak Sah, Justin Hubner Mestinya Kartu Merah Sejak Babak I
- Siap Tempur Lawan Jepang dan Arab Saudi, Maarten Paes Beri Pesan Suporter Timnas Indonesia: Waktunya Senang-senang
“Mereka sengaja kabur ke Yogya,” kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa 28 Maret 2023.
Berdasar pengakuan keduanya, mereka memang sengaja memilih Kota Pelajar itu sebagai pelarian.
Kepada penyidik, pasutri ini mengaku karena biaya hidup di Yogya yang murah.
Alhasil, mereka bersembunyi di sana.
umrah" href="https://pedomanrakyat.com/tag/pemilik-travel-umrah/">Pemilik travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri ini menginap di salah satu kamar unit Hotel Adillah Syariah selama di Yogya.
“Jadi alasannya kabur ke Yogya karena katanya biaya hidup di sana murah,” ujar Joko.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap lagi penipuan umrah. Kali ini, jumlah korbannya mencapai ratusan orang.
Terungkapnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
“Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin 27 Maret 2023.
Komentar