Pedomanrakayat.com, Palopo – Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo mengelar rapat pleno perbaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Selasa, (08/03/22).
Rapat pleno perbaikan jumlah TPS dihadiri seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag Data, Informasi dan Perencanaan serta Operator Sidalih.
Sebelumnya, pada Pemilu 2019 lalu jumlah TPS sebanyak 497 menjadi 267 TPS pada pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga :
Ketua KPU Kota Palopo, Abbas Djohan mengatakan bahwa berkurangnya jumlah TPS pada pemilu 2024 mendatang dikarenakan adanya penambahan pemilih hingga 500 wajib pilih dalam setiap TPS.
“Hal ini sesuai amanat dari PKPU 6 Tahun 2021 dan hasil Rakor Pra rekapitulasi PDPB Periode Bulan Februari 2022 bersama dengan KPU Sulsel,” kata Abbas.
Abbas mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2019 lalu jumlah pemilih di TPS berjumlah maksimal 300 pemilih.
“Sehingga hitungannya makin tinggi batas jumlah pemilih di suatu TPS maka akan semakin sedikit jumlah TPS, demikian pula sebaliknya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan jika konsekuensi dari bertambahnya jumlah pemilih di TPS yang mencapai hingga 500 orang menyebabkan sejumlah TPS pemilihnya di gabung.
“Otomatis TPS yang pemilihnya digabung ke TPS lain jadi hilang. Inilah mengapa jumlah TPS menjadi lebih ramping,” jelasnya.
Adapun jumlah pemilih di Kota Palopo per 28 Februari 2022 tercatat sebanyak 107.056 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 52.194 orang dan pemilih ungkapnya.perempuan sebanyak 54.862 orang.
Komentar