Pemimpin Tinggi Taliban Perintahkan Penerapan Hukum Syariah

Nhico
Nhico

Selasa, 15 November 2022 12:30

Pemimpin Tinggi Taliban Perintahkan Penerapan Hukum Syariah

Pedomanrakyat.com, Afghanistan Pemimpin tertinggi Taliban Hibatullah Akhundzada yang kini berkuasa di Afghanistan memerintahkan para hakim untuk sepenuhnya menegakkan aspek hukum syariah Islam, yang mencakup eksekusi mati di depan umum, hukuman rajam dan cambuk, kemudian juga hukuman amputasi atau potong anggota badan untuk para pencuri.

Seperti dilansir AFP, Selasa (15/11/2022), hal itu diungkapkan oleh juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid dalam pernyataan via Twitter pada Minggu (13/11) tengah malam waktu setempat.

Muhajid menyebutnya sebagai perintah ‘wajib’ dari Akhundzada, yang diberikan setelah dia bertemu jajaran hakim di Afghanistan.

Akhundzada yang jarang terekam video mau pun foto di depan umum sejak Taliban kembali berkuasa pada Agustus tahun lalu itu, memerintah dengan dekrit-dekritnya yang dirilis dari Kandahar — tempat kelahiran dan jantung spiritual Taliban.

Taliban menjanjikan kepemimpinan yang lebih lembut jika dibandingkan dengan aturan keras yang merajalela saat kelompok itu pertama berkuasa tahun 1996-2001 lalu. Namun pada praktiknya, Taliban justru semakin menekan HAM dan kebebasan.

“Periksa secara hati-hati berkas-berkas para pencuri, penculik dan penghasut,” demikian bunyi perintah Akhundzada seperti dikutip Mujahid dalam cuitannya.

“Berkas-berkas yang telah memenuhi semua persyaratan (hukum syariat) untuk hudud dan qisa, Anda wajib melaksanakannya,” imbuh perintah itu.

“Ini adalah hukum syariat, dan perintah saya, yang diwajibkan,” tegas Akhundzada dalam perintahnya.

Mujahid tidak menjelaskan lebih lanjut soal pernyataannya via Twitter itu.

Diketahui bahwa hudud mengacu pada pelanggaran-pelanggaran, di bawah hukum Islam, dengan jenis hukuman tertentu yang diamanatkan. Sedangkan qisas merupakan ‘pembalasan setara’ yang secara efektif merujuk pada hukuman ‘mati ganti mata’.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...