Pedomanrakyat.com, Barru – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari didampingi Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang bersama Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barru, Jumat (19/9/2025).
Dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Abustan, ditegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen formal, melainkan instrumen penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah sejalan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berperan aktif dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah.
Baca Juga :
“Kolaborasi sehat antara eksekutif dan legislatif menjadi pondasi utama lahirnya kebijakan anggaran yang responsif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Abustan juga mengingatkan tantangan ke depan yang semakin kompleks, mulai dari stabilitas fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, hingga pemerataan pembangunan. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara efektif agar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sejalan dengan arah kebijakan nasional, Pemkab Barru berkomitmen melakukan efisiensi belanja nonprioritas dan mengalihkannya ke belanja produktif, termasuk memperkuat belanja modal untuk mendukung transformasi ekonomi daerah.
Dokumen kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD). Pemkab Barru berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 dapat segera diserahkan agar program prioritas berjalan sesuai target pembangunan daerah.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, eksekutif dan legislatif memikul tanggung jawab bersama untuk memastikan implementasi program pembangunan berjalan konsisten, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat Barru,” tegasnya.
Menanggapi catatan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, Abustan menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang telah disampaikan.
Menurutnya, catatan tersebut merupakan aspirasi rakyat yang diserap dan diperjuangkan DPRD Barru, sehingga akan menjadi bahan penting dalam perubahan RKA-SKPD sekaligus pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.
Pemerintah daerah juga memastikan akan terus menjalin komunikasi intensif dengan DPRD, agar kebijakan anggaran yang dihasilkan selaras dengan aspirasi rakyat serta mendukung tercapainya pembangunan yang berkeadilan di Barru.
Komentar