Pemkab Luwu

Pemkab Luwu Terus Komitmen Cegah KtP/A dan TPPO

Jennaroka
Jennaroka

Jumat, 18 Juni 2021 19:28

Pemkab Luwu Terus Komitmen Cegah KtP/A dan TPPO

Pedoman Rakyat, Luwu – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu gencar melakukan sosialisasi untuk memberi informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sosialisasi kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Jumat (18/6/2021).

Kepala DP3A Kabupaten Luwu, Buhari dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi harus dilakukan terus menerus secara berkesinambungan mengingat telah terjadi beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam wilayah Kabupaten Luwu.

“Berdasarkan data tahun 2020, tercatat 41 kasus kekerasan terhadap anak dan 14 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan itu ada yang berbentuk kekerasan fisik, seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga. Melihat kondisi ini, sehingga sangat tepatlah jika kita melakukan sosialisasi secara berkesinambungan,” ungkap Buhari.

Menurutnya, Perempuan dan anak berhak memperoleh kemudahan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutukan. Negara terutama pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, serta menjamin hak asasi manusia setiap warga negara tanpa adanya diskriminasi.

Dalam hal ini pemerintah wajib memberikan layanan dalam bentuk pengaduan, rujukan, pendampingan, dan bantuan hukum.

“Untuk itu, kegiatan Acara Sosialisasi Pencegahan KtP/A dan TPPO Tahun 2021 ini menjadi wadah bagi kita selaku pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap perempuan dan Anak dalam hal ini Pencegahan Kekerasan dan TPPO. Dengan diadakannya kegiatan ini, kami berharap kita bisa bersinergi untuk bisa meningkatkan pelayanan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Luwu,” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi juga menghadirkan dua orang pemateri, pemateri pertama yakni Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu, Hj Hayarna Basmin yang membahas tentang kerangka hukum pencegahan tindak kekekerasan terhadap perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara Aktifis Perempuan yang juga mantan Kadis DP3A Kabupaten Luwu, Hj Nurlina Senong membawakan materi tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan 6 Sub Urusan Pemerintah Bidang P3A.

Diantaranya adalah Kualitas Hidup Perempuan, Perlindungan Perempuan, Kualitas keluarga, Sistem data gender dan Anak, Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...
Metro05 November 2025 21:15
Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Media Penting untuk UMKM dan Kesejahteraan Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran Jaringan Media Siber Indonesia (JMS...
Daerah05 November 2025 20:36
Hadiri Apel Kesiapsiagaan, Bupati Sinjai Tegaskan Pentingnya Sinergi Tangani Bencana
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menghadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapol...