Pedomanrakyat.com, Maros — Pemkab Maros menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 sebesar Rp46 miliar.
Plt Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, mengatakan, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2025 yang akan didistribusikan kepada wajib pajak mencapai 266.913 lembar.
Baca Juga :
“Tahun ini kita mempercepat penyebaran SPPT agar para kepala desa, camat, kepala dusun, hingga masyarakat dapat membayar pajak lebih awal,” ujarnya.
Ferdi mengakui, selama ini masyarakat belum merasakan manfaat langsung dari pembayaran pajak.
“Meskipun secara umum pembayaran pajak dan retribusi digunakan untuk pembangunan daerah, namun manfaatnya belum dirasakan langsung oleh para pembayar pajak,” jelasnya.
Untuk meningkatkan kepatuhan pajak, pihaknya tengah menyiapkan berbagai inovasi, salah satunya dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak patuh.
“Inovasi ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Ia menyebut target PBB 2025 meningkat dibanding tahun sebelumnya, seiring dengan rencana perhitungan ulang objek pajak di sejumlah wilayah, termasuk di Kecamatan Marusu.
“Penyesuaian akan dilakukan. Tanah yang sebelumnya dinilai kosong akan kita nilai kembali, terutama jika sudah berdiri bangunan,” terangnya.
Dari seluruh wilayah di Maros, Kecamatan Mandai tercatat sebagai penyumbang PBB terbesar. Hal ini dikarenakan keberadaan Angkasa Pura.
“Dengan 14 lembar SPPT, Angkasa Pura menyumbang sekitar Rp17 miliar, menjadikannya penyumbang PBB tertinggi di daerah ini,” tutup Ferdi.
Komentar