Pemkab Maros Gelar Pasar Murah Ramadan di 13 Kecamatan

Nhico
Nhico

Jumat, 28 Februari 2025 14:21

Kantor Pemkab Maros.
Kantor Pemkab Maros.

Pedomanrakyat.com, Maros – Menyambut bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar pasar murah di 13 kecamatan guna membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, Muhlisa Fachruddin, mengatakan pasar murah ini menjadi solusi bagi warga untuk memperoleh sembako dengan harga di bawah pasaran.

“Kami pastikan harga yang ditawarkan lebih murah dibanding harga pasar,” ujarnya.

Sayangnya, dari 14 kecamatan di Maros, hanya Kecamatan Mallawa yang tidak kebagian program ini. Muhlisa menjelaskan bahwa faktor geografis dan keterbatasan armada Bulog menjadi kendala utama.

“Kami mohon maaf karena lokasinya cukup jauh,” katanya.

Pasar murah ini akan digelar hampir setiap hari sepanjang Ramadan dengan menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, dan beras.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Februari 2025 22:36
Rachmatika Dewi Serap Aspirasi Warga Kaluku Bodoa, Soroti Masalah Air Bersih-Drainase
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, mengawali kegiatan reses dan temu konstituen tahun 2025, di Kel...
Nasional28 Februari 2025 21:11
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H/2025 M jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada ke...
Daerah28 Februari 2025 20:40
Damkar Sidrap Sabet Emas di Ladder Pitching, Juara Umum Kedua NFSC 2025
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sidrap meraih medali emas di kategori Ladder Pitching pada National Firefig...
Daerah28 Februari 2025 20:10
Taufik Malik Reses di Dusun Samangki, Warga Keluhkan Banjir hingga Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Maros – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Taufik Malik, kembali melaksanakan reses masa sidang II Tahun 2025 di titik ketiga, di...