Pemkab Maros Gelar Pasar Murah Ramadan di 13 Kecamatan

Nhico
Nhico

Jumat, 28 Februari 2025 14:21

Kantor Pemkab Maros.
Kantor Pemkab Maros.

Pedomanrakyat.com, Maros – Menyambut bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar pasar murah di 13 kecamatan guna membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, Muhlisa Fachruddin, mengatakan pasar murah ini menjadi solusi bagi warga untuk memperoleh sembako dengan harga di bawah pasaran.

“Kami pastikan harga yang ditawarkan lebih murah dibanding harga pasar,” ujarnya.

Sayangnya, dari 14 kecamatan di Maros, hanya Kecamatan Mallawa yang tidak kebagian program ini. Muhlisa menjelaskan bahwa faktor geografis dan keterbatasan armada Bulog menjadi kendala utama.

“Kami mohon maaf karena lokasinya cukup jauh,” katanya.

Pasar murah ini akan digelar hampir setiap hari sepanjang Ramadan dengan menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, dan beras.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 Mei 2025 17:27
Pemkab Pinrang Dorong Pendidikan Berintegritas dan Berkeadilan melalui Deklarasi SPMB 2025
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., berkesempatan membubuhkan tanda tangan pada pernyataan komitmen bersama d...
Politik21 Mei 2025 16:30
Bawaslu Ingatkan ASN di Palopo, Netralitas sebagai Pilar Demokrasi Bersih dan Berintegritas
Pedomanrakyat.com, Palopo – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) K...
Nasional21 Mei 2025 15:30
Kejagung Tangkap Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto
Pedomanrakyat.com, jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto periode 2014-2023 dalam kasus ...
Politik21 Mei 2025 15:24
Bupati Ibas Serahkan 5 Ranperda ke DPRD, Tekankan Kolaborasi dalam Pembangunan Lutim
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menyerahkan 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan ...