Rifqinizamy Tegaskan Perlu Hukum Acara Kepemiluan untuk Cegah PSU Berulang

Nhico
Nhico

Rabu, 21 Mei 2025 10:44

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong Presiden Prabowo Subianto menunjuk penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Hal itu untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di tengah pemungutan suara ulang (PSU) berulang di wilayah itu karena kasus politik uang.

“Semua paslon melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ya sudah serahkan pada Presiden untuk menunjuk penjabat kepala daerah. Itu juga dalam tanda kutip sanksi secara politik kepada para politisi di daerah itu,” kata Rifqi, sapaan Rifqinizamy, Senin (19/5/2025).

Menurut legislator Partai NasDem itu, kejadian di Barito Utara tidak diperlukan PSU kembali. Dia menilai Mahkamah Konstitusi (MK) mestinya memutuskan mendiskualifikasi kedua pasangan calon sejak awal.

“Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran yang terstruktur, sistematif, dan masif, harusnya diskualifikasi aja dari awal,” tegasnya .

Lebih lanjut Rifqi mengusulkan pembentukan hukum acara tersendiri untuk mengatur soal sengketa pemilu. Produk hukum itu diperlukan supaya MK tidak terus-menerus memutuskan PSU.

“Kita harus bikin hukum acara sengketa pemilu, yang menurut saya menjadi lex specialis dari kewenangan Mahkamah Konstitusi, khusus terkait dengan penanganan sengketa kepemiluan. Ini penting agar tidak mudah MK memutuskan PSU, apalagi PSU di atas PSU,” tegas Rifqi.

Menurutnya, PSU yang berulang akan sangat membebani keuangan daerah. Terlebih, kemampuan keuangan di setiap daerah berbeda.

“Anggaran ini sudah terbatas, sekarang dipaksa lagi untuk menangani PSU. Banyak sekali urusan pelayanan publik yang harus dalam tanda kutip dikalahkan hanya untuk kita membiayai PSU-PSU ini,” tukasnya.

MK mendiskualifikasi semua pasangan calon (paslon) pada Pilkada Barito Utara, yakni H Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya. Mereka terbukti melakukan politik uang. MK juga memerintahkan agar dilaksanakan PSU dengan paslon yang baru.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga14 Juli 2025 23:31
Kalla Run Hadir Lagi, Semarakkan Gaya Hidup Sehat-Aktif Bersama
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar gembira untuk para runners di Sulawesi Selatan. Kalla Run bakal dihelat lagi pada 19 Oktober 2025. Registrasinya...
Metro14 Juli 2025 22:32
Gubernur Sulsel Luncurkan Bus Trans Sulsel, 27 Armada Resmi Beroperasi di Mamminasata
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman secara resmi meluncurkan Bus Trans Sulsel di kawasan Center Poin...
Metro14 Juli 2025 21:30
Tegakkan Aturan, Pemkot Makassar Tertibkan Reklame Ilegaldi 16 Titik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melakukan langkah tegas dengan menerti...
Metro14 Juli 2025 20:34
Legislator Sulsel Syukur Desak Tindak Tegas PKS Nakal yang Langgar Harga TBS Kelapa Sawit
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi dari Asosiasi Petan...