Pedomanrakyat.com, pamgkep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep bakal membayarkan gaji 13 ASN dalam waktu dekat.
Sebanyak 6.276 ASN maupun tenaga PPPK akan menerima Gaji 13
Kepala badan pengelola keuangan daerah(BKAD)Pangkep, Asri mengatakan, anggaran yang disediakan untuk membayar gaji 13 sebesar Rp 30 miliar.
Baca Juga :
- Pidato Perdana di DPRD, Bupati Yusran Lalogau Paparkan 12 Program Aksi Strategis untuk Pangkep Hebat
- DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Pidato Sambutan Bupati Pangkep Yusran Lalogau periode 2025-2030
- Presiden Prabowo Lantik Muhammad Yusran Lalogau – Abdul Rahman Assegaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati pangkep
“Anggaran yang disiapkan sekitar Rp30miliar,”ujar Rabu(7/6/23).
Besaran gaji 13 yang diterima setiap ASN dan PPPK berbeda, berdasarkan pangkat dan lama bekerja.
Bupati Pangkep, Muhamad Yusran Lalogau menyebut, pencarian gaji ke-13 ini juga diharap digunakan untuk kepentingan pendidikan.
“Seperti membantu ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak mereka,” katanya.
Apalagi akan memasuki tahun ajaran baru
“Semoga bisa bermanfaat, khususnya untuk ASN yang memiliki anak agar dapat membantu pada saat menjelang tahun ajaran baru,” katanya.
Komentar