Pemkab Pinrang Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Penataan PKL

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 19 Januari 2026 19:31

Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin rapat persiapan penertiban. (Dok.Humas Pinrang)
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin rapat persiapan penertiban. (Dok.Humas Pinrang)

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang bersiap melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum dan dinilai mengganggu estetika serta ketertiban kota.

Sebagai langkah awal, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin rapat persiapan penertiban yang digelar pada Senin (19/1/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya sekaligus pembentukan tim penertiban PKL yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dalam arahannya, Sekda A. Calo Kerrang menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi prioritas utama sebelum dilakukan tindakan penertiban. Ia meminta para camat dan lurah untuk lebih dulu melakukan sosialisasi secara intensif kepada para pedagang agar melakukan penataan secara mandiri.

Langkah ini, kata Calo Kerrang, dimaksudkan agar proses penataan berjalan terukur dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, sekaligus memberikan waktu bagi para pedagang untuk menyesuaikan aktivitas usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penertiban ini bukan untuk membatasi ruang usaha masyarakat, tetapi sebagai upaya menata kota agar lebih tertib, indah, dan nyaman bagi semua,” ujar Calo Kerrang.

Ia mengungkapkan, keberadaan PKL yang menggunakan badan jalan dan fasilitas umum tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga kerap menimbulkan keluhan masyarakat karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, persoalan kebersihan lingkungan turut menjadi perhatian. Aktivitas berdagang yang tidak tertata dinilai sering menyisakan sampah dan berdampak pada kenyamanan ruang publik.

Melalui langkah penataan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap dapat menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan usaha para pedagang dengan kepentingan masyarakat luas, sehingga ruang publik dapat dimanfaatkan secara optimal, tertib, dan nyaman oleh seluruh warga.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Agustus 2026 22:36
Kenakan Baju Adat Kajang, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Puji Penjaga Hutan dari Bulukumba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ada pemandangan berbeda saat Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menghadiri upacara penurunan Bendera Merah Putih...
Metro17 Agustus 2026 19:26
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Harus Jadi Pelayan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati H...
Nasional17 Agustus 2026 18:22
Kemenhut Lanjutkan Tahap Pendinginan dan Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla
Pedomanrakyat.com, Probolinggo – Kementerian Kehutanan, terus melakukan tahapan pendinginan dan penyisiran area bekas terbakar (mopping up) di k...
Metro17 Agustus 2026 17:18
Paskibraka Makassar Bawa Semangat TIM NARYA, Terjemahkan Jiwa Bahari Lewat Formasi Benteng Rotterdam
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah langit ikonik Lapangan Karebosi Makassar, suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan deti...