Pemkab Pinrang Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Penataan PKL

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 19 Januari 2026 19:31

Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin rapat persiapan penertiban. (Dok.Humas Pinrang)
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin rapat persiapan penertiban. (Dok.Humas Pinrang)

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang bersiap melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum dan dinilai mengganggu estetika serta ketertiban kota.

Sebagai langkah awal, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin rapat persiapan penertiban yang digelar pada Senin (19/1/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya sekaligus pembentukan tim penertiban PKL yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dalam arahannya, Sekda A. Calo Kerrang menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi prioritas utama sebelum dilakukan tindakan penertiban. Ia meminta para camat dan lurah untuk lebih dulu melakukan sosialisasi secara intensif kepada para pedagang agar melakukan penataan secara mandiri.

Langkah ini, kata Calo Kerrang, dimaksudkan agar proses penataan berjalan terukur dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, sekaligus memberikan waktu bagi para pedagang untuk menyesuaikan aktivitas usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penertiban ini bukan untuk membatasi ruang usaha masyarakat, tetapi sebagai upaya menata kota agar lebih tertib, indah, dan nyaman bagi semua,” ujar Calo Kerrang.

Ia mengungkapkan, keberadaan PKL yang menggunakan badan jalan dan fasilitas umum tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga kerap menimbulkan keluhan masyarakat karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, persoalan kebersihan lingkungan turut menjadi perhatian. Aktivitas berdagang yang tidak tertata dinilai sering menyisakan sampah dan berdampak pada kenyamanan ruang publik.

Melalui langkah penataan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap dapat menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan usaha para pedagang dengan kepentingan masyarakat luas, sehingga ruang publik dapat dimanfaatkan secara optimal, tertib, dan nyaman oleh seluruh warga.

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel01 Mei 2026 17:28
Dosen Unismuh Makassar, Andi Taufiq Nur Ilmi: Menagih Janji Ki Hadjar Dewantara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai penghormatan atas jasa besar ...
Metro01 Mei 2026 13:37
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi “Cicu” Temui Massa Aksi May Day, Pastikan Aspirasi Ditindaklanjuti
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, mengapresiasi pelaksanaan aksi Hari Buruh Internasiona...
Ekonomi01 Mei 2026 13:20
Dari Makassar untuk Indonesia, Reff Hadirkan Inovasi Sirup Lokal Premium untuk Industri Coffee Shop
Pedomanrakyat.com, Makassar – Industri kreatif berbasis produk lokal kembali tumbuh di Sulawesi Selatan. Reff Karya Indonesia resmi grand openin...
Politik01 Mei 2026 09:01
Ketua DPRD Didis Suryadi Ucapkan Selamat HUT Jeneponto ke-163, Tekankan Semangat “A’bulo Sibatang”
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke-163 Tahun 2026. Momentu...