Pemkab Pinrang Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Penataan PKL

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 19 Januari 2026 19:31

Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin rapat persiapan penertiban. (Dok.Humas Pinrang)
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin rapat persiapan penertiban. (Dok.Humas Pinrang)

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang bersiap melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum dan dinilai mengganggu estetika serta ketertiban kota.

Sebagai langkah awal, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin rapat persiapan penertiban yang digelar pada Senin (19/1/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya sekaligus pembentukan tim penertiban PKL yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dalam arahannya, Sekda A. Calo Kerrang menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi prioritas utama sebelum dilakukan tindakan penertiban. Ia meminta para camat dan lurah untuk lebih dulu melakukan sosialisasi secara intensif kepada para pedagang agar melakukan penataan secara mandiri.

Langkah ini, kata Calo Kerrang, dimaksudkan agar proses penataan berjalan terukur dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, sekaligus memberikan waktu bagi para pedagang untuk menyesuaikan aktivitas usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penertiban ini bukan untuk membatasi ruang usaha masyarakat, tetapi sebagai upaya menata kota agar lebih tertib, indah, dan nyaman bagi semua,” ujar Calo Kerrang.

Ia mengungkapkan, keberadaan PKL yang menggunakan badan jalan dan fasilitas umum tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga kerap menimbulkan keluhan masyarakat karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, persoalan kebersihan lingkungan turut menjadi perhatian. Aktivitas berdagang yang tidak tertata dinilai sering menyisakan sampah dan berdampak pada kenyamanan ruang publik.

Melalui langkah penataan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap dapat menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan usaha para pedagang dengan kepentingan masyarakat luas, sehingga ruang publik dapat dimanfaatkan secara optimal, tertib, dan nyaman oleh seluruh warga.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...