Pemkab Pinrang Terima Kode Registrasi Desa Sempang, Layanan Publik Kian Dekat ke Warga

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 23 Desember 2025 20:31

Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos.
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sempang, Kecamatan Patampanua, selangkah lagi akan resmi ditetapkan sebagai salah satu desa di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

Hal ini terungkap saat Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima secara langsung Kode Registrasi Desa Persiapan Sempang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Selasa (23/12/2025).

Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas terpenuhinya salah satu tahapan penting dalam proses pemekaran Desa Sempang.

Menurutnya, diterbitkannya kode registrasi ini menjadi bukti bahwa upaya dan harapan masyarakat selama ini mulai menemukan titik terang.

Bupati Irwan menegaskan bahwa pemekaran desa bukan sekadar pemenuhan administrasi, namun merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Dengan terbentuknya desa baru, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus membuka ruang pembangunan yang lebih merata.

“Ini adalah salah satu tahapan yang harus dilalui sesuai regulasi. Kita berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik, sehingga Desa Sempang dapat segera definitif dan pemerintahan desa bisa berjalan optimal sesuai aturan,” ungkap Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan meminta Pemerintah Kecamatan Patampanua untuk segera melakukan berbagai persiapan lanjutan serta melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Hal ini penting agar proses pemekaran tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga benar secara administratif dan hukum.

Bupati Irwan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemekaran desa ini, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberikan pendampingan dan dukungan.

Dengan terbentuknya Desa Sempang nantinya, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata berupa peningkatan pelayanan pemerintahan, percepatan pembangunan, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.

Pemekaran ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Januari 2026 13:06
DPRD Pangkep Soroti Transparansi Penyaluran Pupuk Subsidi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Luthfi Hanafi, SE, turun langsung meman...
Politik13 Januari 2026 12:22
Ketua DPRD Palopo Darwis Nilai Pemekaran Provinsi Luwu Raya Kebutuhan Mendesak
Pedomanrakyat.com, Palopo – Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan mahasiswa terkait pembentukan Provinsi L...
Metro13 Januari 2026 11:45
Munafri Dampingi Wamenkes RI Tinjau Inovasi “Hantu Mesra” di Makassar, Perkuat Pemberantasan TBC
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima sekaligus mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan (Wamenke...
Politik13 Januari 2026 11:31
Rakor Pendidikan Lutim, Bupati Ibas Tegaskan Kepala Sekolah Harus Jadi Teladan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawas dan Kepala Sekolah Negeri dan Swasta ting...