Pemkab Pinrang Terima Kode Registrasi Desa Sempang, Layanan Publik Kian Dekat ke Warga

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 23 Desember 2025 20:31

Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos.
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sempang, Kecamatan Patampanua, selangkah lagi akan resmi ditetapkan sebagai salah satu desa di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

Hal ini terungkap saat Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima secara langsung Kode Registrasi Desa Persiapan Sempang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Selasa (23/12/2025).

Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas terpenuhinya salah satu tahapan penting dalam proses pemekaran Desa Sempang.

Menurutnya, diterbitkannya kode registrasi ini menjadi bukti bahwa upaya dan harapan masyarakat selama ini mulai menemukan titik terang.

Bupati Irwan menegaskan bahwa pemekaran desa bukan sekadar pemenuhan administrasi, namun merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Dengan terbentuknya desa baru, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus membuka ruang pembangunan yang lebih merata.

“Ini adalah salah satu tahapan yang harus dilalui sesuai regulasi. Kita berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik, sehingga Desa Sempang dapat segera definitif dan pemerintahan desa bisa berjalan optimal sesuai aturan,” ungkap Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan meminta Pemerintah Kecamatan Patampanua untuk segera melakukan berbagai persiapan lanjutan serta melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Hal ini penting agar proses pemekaran tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga benar secara administratif dan hukum.

Bupati Irwan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemekaran desa ini, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberikan pendampingan dan dukungan.

Dengan terbentuknya Desa Sempang nantinya, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata berupa peningkatan pelayanan pemerintahan, percepatan pembangunan, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.

Pemekaran ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel01 Mei 2026 17:28
Dosen Unismuh Makassar, Andi Taufiq Nur Ilmi: Menagih Janji Ki Hadjar Dewantara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai penghormatan atas jasa besar ...
Metro01 Mei 2026 13:37
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi “Cicu” Temui Massa Aksi May Day, Pastikan Aspirasi Ditindaklanjuti
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, mengapresiasi pelaksanaan aksi Hari Buruh Internasiona...
Ekonomi01 Mei 2026 13:20
Dari Makassar untuk Indonesia, Reff Hadirkan Inovasi Sirup Lokal Premium untuk Industri Coffee Shop
Pedomanrakyat.com, Makassar – Industri kreatif berbasis produk lokal kembali tumbuh di Sulawesi Selatan. Reff Karya Indonesia resmi grand openin...
Politik01 Mei 2026 09:01
Ketua DPRD Didis Suryadi Ucapkan Selamat HUT Jeneponto ke-163, Tekankan Semangat “A’bulo Sibatang”
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke-163 Tahun 2026. Momentu...