Pemkab Pinrang Terima Kode Registrasi Desa Sempang, Layanan Publik Kian Dekat ke Warga

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 23 Desember 2025 20:31

Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos.
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sempang, Kecamatan Patampanua, selangkah lagi akan resmi ditetapkan sebagai salah satu desa di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

Hal ini terungkap saat Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima secara langsung Kode Registrasi Desa Persiapan Sempang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Selasa (23/12/2025).

Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas terpenuhinya salah satu tahapan penting dalam proses pemekaran Desa Sempang.

Menurutnya, diterbitkannya kode registrasi ini menjadi bukti bahwa upaya dan harapan masyarakat selama ini mulai menemukan titik terang.

Bupati Irwan menegaskan bahwa pemekaran desa bukan sekadar pemenuhan administrasi, namun merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Dengan terbentuknya desa baru, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus membuka ruang pembangunan yang lebih merata.

“Ini adalah salah satu tahapan yang harus dilalui sesuai regulasi. Kita berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik, sehingga Desa Sempang dapat segera definitif dan pemerintahan desa bisa berjalan optimal sesuai aturan,” ungkap Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan meminta Pemerintah Kecamatan Patampanua untuk segera melakukan berbagai persiapan lanjutan serta melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Hal ini penting agar proses pemekaran tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga benar secara administratif dan hukum.

Bupati Irwan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemekaran desa ini, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberikan pendampingan dan dukungan.

Dengan terbentuknya Desa Sempang nantinya, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata berupa peningkatan pelayanan pemerintahan, percepatan pembangunan, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.

Pemekaran ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Agustus 2026 22:36
Kenakan Baju Adat Kajang, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Puji Penjaga Hutan dari Bulukumba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ada pemandangan berbeda saat Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menghadiri upacara penurunan Bendera Merah Putih...
Metro17 Agustus 2026 19:26
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Harus Jadi Pelayan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati H...
Nasional17 Agustus 2026 18:22
Kemenhut Lanjutkan Tahap Pendinginan dan Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla
Pedomanrakyat.com, Probolinggo – Kementerian Kehutanan, terus melakukan tahapan pendinginan dan penyisiran area bekas terbakar (mopping up) di k...
Metro17 Agustus 2026 17:18
Paskibraka Makassar Bawa Semangat TIM NARYA, Terjemahkan Jiwa Bahari Lewat Formasi Benteng Rotterdam
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah langit ikonik Lapangan Karebosi Makassar, suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan deti...