Pemkab Pinrang Terima Kode Registrasi Desa Sempang, Layanan Publik Kian Dekat ke Warga

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 23 Desember 2025 20:31

Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos.
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sempang, Kecamatan Patampanua, selangkah lagi akan resmi ditetapkan sebagai salah satu desa di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

Hal ini terungkap saat Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima secara langsung Kode Registrasi Desa Persiapan Sempang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Selasa (23/12/2025).

Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas terpenuhinya salah satu tahapan penting dalam proses pemekaran Desa Sempang.

Menurutnya, diterbitkannya kode registrasi ini menjadi bukti bahwa upaya dan harapan masyarakat selama ini mulai menemukan titik terang.

Bupati Irwan menegaskan bahwa pemekaran desa bukan sekadar pemenuhan administrasi, namun merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Dengan terbentuknya desa baru, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus membuka ruang pembangunan yang lebih merata.

“Ini adalah salah satu tahapan yang harus dilalui sesuai regulasi. Kita berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik, sehingga Desa Sempang dapat segera definitif dan pemerintahan desa bisa berjalan optimal sesuai aturan,” ungkap Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan meminta Pemerintah Kecamatan Patampanua untuk segera melakukan berbagai persiapan lanjutan serta melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Hal ini penting agar proses pemekaran tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga benar secara administratif dan hukum.

Bupati Irwan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemekaran desa ini, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberikan pendampingan dan dukungan.

Dengan terbentuknya Desa Sempang nantinya, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata berupa peningkatan pelayanan pemerintahan, percepatan pembangunan, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.

Pemekaran ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Juni 2026 23:30
Pemkot Makassar Siapkan Sekolah Gratis di 67 Sekolah Swasta bagi Siswa yang Tak Lolos Negeri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi calon peserta didik yang belum berhasil lolos ke sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru...
Metro26 Juni 2026 22:29
Wali Kota Munafri Sambangi Pulau Langkai dan Lanjukang, Pastikan Pemenuhan Layanan Dasar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kembali mengunjungi Pu...
Daerah26 Juni 2026 21:25
APBD Pinrang Surplus Rp22 Miliar, Bupati Irwan Tegaskan Anggaran Harus Berdampak ke Rakyat
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan pembangunan yang ...
Metro26 Juni 2026 20:29
Wawali Makassar Tinjau Persiapan Kelurahan Gunung Sari Menuju Lomba Kelurahan Berprestasi 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh semangat terlihat saat Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, meninjau langsung kesiapan Kelura...