Pemkab Sidrap Evaluasi Rusun untuk Tingkatkan Kenyamanan Penghuni

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 09 Januari 2026 18:18

Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah.
Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah.

Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah memimpin rapat monitoring dan evaluasi rumah susun (rusun) Batu Lappa di Ruang Kerja Wakil Bupati, Jumat (9/1/2026).

Rapat membahas kondisi rusun di Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, mencakup aspek kebersihan, keamanan, kenyamanan penghuni, serta rencana rehabilitasi sejumlah kamar yang dinilai tidak layak huni.

Rapat dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Patahangi Nurdin, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Dinas Biciptapera Abdul Rasyid, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Rohady Ramadhan.

Wakil Bupati Nurkanaah menekankan pentingnya pengelolaan rusun secara efektif untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus mengoptimalkan retribusi daerah.

“Jadi intinya kalau misalnya memang ada kerusakan di situ misalnya hanya butuh rehabilitasi untuk berapa kamar itu kita akan hitung berapa kebutuhannya untuk dimasukkan TAPD untuk diperbaiki karena kalau saya tidak salah ada kurang lebih 30 kamar,” ujar Nurkanaah.

Ia menyebutkan, apabila seluruh kamar dapat difungsikan secara optimal, potensi retribusi rusun cukup signifikan.

“Di situ kalau ini difungsikan 120 kamar mungkin target retribusinya ke depan mungkin kurang lebih 120 juta per tahun tapi kita itu tadi kita harus rehab dulu beberapa kamar yang memang tidak layak huni,” lanjutnya.

Nurkanaah juga menegaskan perlunya penertiban pengelolaan rusun, termasuk penguatan regulasi dan penugasan pengelola secara resmi.

“Kami ingin memastikan bahwa rusun ini dikelola dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan. Kami juga ingin meningkatkan kualitas hidup penghuni dengan menyediakan fasilitas yang memadai,” katanya.

Ia menambahkan, penataan pengelolaan akan didukung dengan penerbitan surat keputusan bupati agar penagihan retribusi berjalan optimal, serta penyusunan tata tertib yang mengatur hak dan kewajiban penghuni.

“Rapat ini juga harus ditertibkan dulu pengelolanya di sana kalau misalnya memungkinkan ada pengelola itu nanti akan dibuatkan SK bupati untuk misalnya mengaktifkan penagihan kemudian juga tata tertib akan diatur menjadi kewajiban penghuni atau hak penghuni jadi nanti betul-betul kita berharap ada optimalisasi retribusi dari rumah susun,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kabid Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Nurhidayah Ibhas, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Sudarmin, Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Fadli Yacub, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Fitriani, serta pengelola rusun.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 Mei 2026 22:27
Di Tengah Aksi, Heriwawan Dengarkan 13 Tuntutan, Tegaskan Komitmen Kawal Suara Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Koalisi Rakyat Sulsel menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor sementara DPRD Sulsel di Jalan AP Pettarani, Mak...
Metro06 Mei 2026 21:29
Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh 6,88 Persen: 170 Ribu Lapangan Kerja Baru Tercipta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan tumbuh 6,88 persen (year-on-year) pada triwulan I 2026. Pertumbuhan ini diikuti ...
Daerah06 Mei 2026 20:28
Rumah ke-78 Baznas Sidrap, Hadirkan Senyum Baru untuk Ibu Idawa
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Hujan deras yang mengguyur Dusun Bulo Tengnga, Desa Bulo Wattang, Kecamatan Panca Rijang pada Rabu (6/5/2026) siang,...
Metro06 Mei 2026 19:31
Pemkot Makassar Matangkan IGS 2026, Targetkan Investasi Global dari 49 Negara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kota Makassar menjadi tuan rumah hajatan internasional, meneguhkan perannya sebagai gerbang utama Indonesia di kaw...