Pedomanrakyat.com, Soppeng – Acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029 diselenggarakan di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Jumat (16/05/2025).
Acara penting ini, yang juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh unsur Pemerintah Provinsi dan Unsur DPRD Provinsi, menandai langkah krusial dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Soppeng untuk lima tahun mendatang.
Baca Juga :
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng, Andi Agus Nongki, S.IP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan forum penting untuk menyatukan tekad dan langkah dalam merumuskan rencana pembangunan yang lebih baik. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyepakati rumusan tujuan dan sasaran rencana pembangunan jangka menengah daerah, menyepakati strategi dan arah kebijakan rencana pembangunan jangka menengah daerah; dan menyepakati program pembangunan daerah dan target kinerjanya dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Andi Agus Nongki menekankan pentingnya partisipasi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah provinsi, instansi vertikal, DPRD, SKPD, camat, kepala desa/lurah, ormas, organisasi profesi, LSM, unsur pers, dan tokoh masyarakat.
Mewakili Bupati Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Hatta, SH., M.Si., memberikan sambutan yang menekankan pentingnya Musrenbang sebagai instrumen strategis untuk menajamkan, menyelaraskan, dan mengklarifikasi target kinerja, tujuan, sasaran, strategi, indikator, dan program pembangunan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang telah memungkinkan terselenggaranya Musrenbang ini.
“Seiring dengan waktu, penyusunan RPJMD telah memasuki tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan, untuk sampai ketahapan ini tidaklah mudah membutuhkan kerja keras semua pihak. Forum Musrenbang menjadi momentum penting untuk menguatkan sinergi dalam pembangunan daerah yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Andi Ibrahim Hatta.
Sambutan tersebut juga menyoroti pentingnya filosofi “SOPPENG SETARA” sebagai konsensus masyarakat Soppeng untuk pembangunan daerah periode 2025-2029. Filosofi ini harus terinternalisasi dan diimplementasikan secara terintegrasi dalam dokumen RPJMD. Dirinya menambahkan bahwa dokumen perencanaan ini harus berorientasi pada proses dan partisipasi masyarakat, bukan hanya sebagai penikmat pembangunan, tetapi juga sebagai produsen program.
“Dokumen perencanaan yang disusun saat ini menjadi cermin masa depan masyarakat Bumi Latemmamala, dan kita semua yang ada di tempat ini menjadi perintis pencapaian masa depan itu. Kualitas dokumen pembangunan dapat dinilai dari tiga dimensi: perencanaan yang dapat dieksekusi, perencanaan yang berdampak positif, dan perencanaan yang didukung masyarakat,” tegas Andi Ibrahim Hatta.
Musrenbang RPJMD Kabupaten Soppeng 2025-2029 diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng. Hasil dari Musrenbang ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan selama lima tahun ke depan.
Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang RPJMD Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029 oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng.
Turut hadir pada acara tersebut, para anggota forkopimda, Unsur DPRD Kab. Soppeng, Para Kepala SKPD, Para Camat, Para Kepala Desa/Lurah, Kepala Instansi Vertikal, Para Ketua Ormas, Organisasi Profesi dan Usaha, LSM, Unsur Pers Kab. Soppeng dan Pemangku kepentingan lainnya baik swasta maupun organisasi kemasyarakatan serta Para Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda, Perempuan dan Anak.
Komentar