Pemkab Takalar Gerak Cepat Hadapi Zona Merah Penyebaran Covid-19

Nhico
Nhico

Kamis, 29 Juli 2021 16:29

Pemkab Takalar Gerak Cepat  Hadapi Zona Merah Penyebaran Covid-19

Pedoman Rakyat, Takalar – Kabupaten Takalar mengalami perubahan status zona penyebaran Covid-19. Sebelumnya, Takalar diberi status Zona Orange. Namun angka kematian yang mengalami peningkatan, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulsel menaikkan status Takalar ke Zona Merah.

Menyikapinya, pemerintah kabupaten Takalar pun melakukan gerak cepat.

“Setelah memperoleh informasi resmi perubahan status ini, kami langsung melakukan rapat mendadak bersama semua elemen penanganan Covid hari ini juga.”jelas Penjabat Sekda Takalar, H Muhammad Hasbi, Kamis 29 Juli 2021 sore.

Yang pertama dilakukan, jelas Hasbi adalah menerbitkan edaran bagi seluruh sekolah di semua tingkatan untuk menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Surat Edaran penundaan PTM untuk sekolah kami sudah terbitkan. Bapak Bupati langsung menandatangani suratnya siang tadi. Semua jenjang pendidikan kita minta untuk menunda.”tambah Hasbi.

Selanjutnya, Pemkab bersama Satgas Penanganan Covid-19 Takalar akan meningkatkan pengawasan aktifitas masyarakat di malam hari.

“Aktifitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang diatur dalam protokol kesehatan akan kita tindak. Ini butuh kesadaran bersama warga untuk menghindari kerumunan.”urainya.

Langkah-langkah itu akan dievaluasi secara berkala oleh pemkab bersama Satgas Covid-19.

“Langkah itu akan kita amati perkembangannya selama sepekan ke depan. Sekali lagi, kami harapkan kesadaran bersama seluruh warga Takalar untuk bahu membahu menyikapi laju Covid ini.”kata birokrat muda ini.

Untuk aktifitas perkantoran, Hasbi menjelaskan telah menginstruksikan kepada pimpinan OPD dan Unit Kerja untuk mengatur persentase aktifitas bekerja bagi ASN.

“Kita akan atur persentase kerja bagi ASN. Sesuai regulasi, 75% ASN akan Bekerja dari Rumah atau Work From Home (WFH). Sisanya, 25% akan bekerja di kantor.”jelasnya lagi.

Untuk jangka pendek, Pemkab bersama Satgas Covid-19 akan menggelar Apel Terbatas yang akan dirangkaikan penyemprotan massal disinfektan di beberapa tempat strategis.

“Di Takalar ada kantor layanan pemerintahan yang memiliki belasan pegawai terkonfirmasi Covid. Jadi mulai besok, beberapa tempat akan dilakukan penyemprotan disinfektan. Mohon dukungannya semua yah.”tutup Hasbi.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Februari 2026 22:39
Pemprov Sulsel Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Investasi dengan Singapura
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menerima kunjungan Embassy of the Republic of Singapore...
Metro03 Februari 2026 21:31
Muhammad Sadar Gelar Pengawasan APBD di Pangkep, Soroti Infrastruktur Jalan hingga UMKM Perikanan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, telah melaksanakan pengawasan pelaksanaan Angg...
Daerah03 Februari 2026 20:28
Syaharuddin dan Wabup Nurkanaah Audiensi ke BNPB, Perjuangkan Bantuan Penanganan Bencana
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang Syaharuddin Alrif dan Wakil Bupati Nurkanaah melakukan audiensi dengan Kepala BNPB yang diw...
Metro03 Februari 2026 19:25
Di Rakornas 2026, Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Kesiapan Sulsel Jalankan Program Prioritas Presiden
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat...