Pedomanrakyat.com, Makassar — Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly mendorong percepatan proses pelaksanaan hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar – Politeknik Ilmu Pelayaran atau PIP. Tujuannya, mendukung pengembangan kawasan utamanya stadion di Untia.
Hal itu Sekda Makassar Andi Zulkifly sampaikan saat memimpin rapat bersama OPD teknis diantaranya BPKAD, Dinas PU, Dinas Tata Ruang dan Civitas Akademika PIP di Ruang Sekda, Senin (2/2/2026). Agendanya, rapat tindak lanjut hasil koordinasi pinjam pakai PIP dan pengembangan wisata Untia.
Baca Juga :
Sekda Andi Zulkifly menjelaskan, kerja sama antara PIP dan Pemkot Makassar berkaitan langsung dengan kebutuhan lahan dan akses jalan menuju stadion yang akan dibangun di kawasan Untia.
Dalam prosesnya, terdapat dua aset yang menjadi objek hibah, yakni aset milik PIP yang dibutuhkan pemerintah kota berupa lahan seluas 8.188 m2 dan aset pemerintah kota yang saat ini dimanfaatkan oleh PIP seluas 10.416 m2 yang kini diatasnya ada bangunan dan sebagian dari jalan lingkar PIP.
“Dalam rapat sebelumnya, kita membahas dua opsi, yakni tukar-menukar aset dengan nilai yang sama atau skema hibah yang dilakukan secara terpisah dan pada waktu yang berbeda,” ujar Andi Zulkifly.
Ia mengungkapkan, hasil konsultasi masing-masing pihak ke kementerian menghasilkan rekomendasi agar skema hibah dilakukan tanpa mekanisme tukar guling secara langsung. PIP berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, sementara Pemkot Makassar berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hasil konsultasi menyarankan agar hibah dilakukan secara terpisah. Artinya, PIP menghibahkan asetnya ke Pemkot Makassar, dan di waktu lain pemerintah kota juga menghibahkan asetnya ke PIP, dengan dasar dan alasan yang jelas sesuai regulasi,” jelasnya.
Lebih jauh, Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BPBD, menyampaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) merekomendasikan agar proses hibah dari PIP ke Pemkot Makassar dilakukan lebih dulu. Hal ini mempertimbangkan kebutuhan mendesak pembangunan akses jalan menuju stadion.
“Aset yang akan dihibahkan PIP ke Pemkot Makassar terdiri atas pembangunan akses jalan dengan nilai sekitar Rp15 miliar dan sebidang tanah senilai Rp6 miliar. Selanjutnya, pemerintah kota juga akan menghibahkan sebidang tanah kepada PIP sesuai mekanisme hibah,” ungkapnya.
Sekda Zulkifly menegaskan, setiap proses hibah harus memiliki dasar pemanfaatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, meskipun sama-sama merupakan aset negara. Oleh karena itu, Pemkot Makassar akan melibatkan BPKD, Inspektorat, serta Dinas Pertanahan dalam proses kajian dan pelaksanaan hibah.
“Harus ada alasan yang kuat kenapa aset itu dihibahkan. Ini penting karena pertanggungjawabannya bukan hanya administratif, tetapi juga kepada negara,” tegasnya.
Ia berharap dan menargetkan seluruh proses hibah dapat dirampungkan paling lambat Juni 2026 agar tidak menghambat pelaksanaan proyek pengembangan kawasan Untia.
“Target kita hibah rampung Juni. Untuk PIP, perencanaan satu bulan bisa selesai. Pemerintah kota juga harus percepat agar proyek Untia, termasuk stadion, tidak terlambat,” katanya.
Untuk itu, Pemkot Makassar akan membentuk tim percepatan hibah dan tim appraisal guna menghitung nilai aset sebelum proses hibah dilakukan. Zul–sapaan akrab Sekda Makassar– juga meminta BPKD segera menyiapkan surat permintaan hibah kepada PIP sebagai dasar administrasi.
“Saya minta BPKD segera membuat surat permintaan hibah, membentuk tim tahapan hibah, dan saya akan langsung memonitor prosesnya,” ujarnya.
Andi Zulkifly menegaskan, kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sangat dibutuhkan agar pembangunan stadion Untia dapat selesai sesuai target pada 2028.
“Stadion Untia harus selesai 2028. Karena itu, seluruh OPD teknis harus berkolaborasi dan bekerja bersama untuk mewujudkan program strategis ini,” pungkasnya. (*)

Komentar