Pemkot Makassar Kalah di MA Soal Lahan Sekolah, Rudianto Lallo: Gandeng BPN dan APH Lawan Mafia Tanah

Nhico
Nhico

Kamis, 03 Februari 2022 17:25

Pemkot Makassar Kalah di MA Soal Lahan Sekolah, Rudianto Lallo: Gandeng BPN dan APH Lawan Mafia Tanah

Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Rudianto Lallo meminta Pemkot Makassar bertindak cepat dan tegas untuk menjaga dan menginventarisir aset milik pemerintah daerah.

“Pemerintah Kota Makassar harus menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menginventarisir aset daerah dan memperbaiki dokumen kepemilikan lahan. Melakukan sertifikasi lahan publik yang belum memiliki alas hak,” urai Rudianto Lallo, Rabu (2/2/2022).

Desakan tersebut menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan pihak swasta terhadap Pemkot Makassar atas dua lahan bangunan sekolah, milik SD Pajjaiang dan SD Pajjaiang 1 di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Hilangnya dua aset lahan Pemkot Makassar yang diatasnya ada bangunan sekolah harus menjadi momentum untuk memperbaiki data aset. Harus ada upaya bersama menjaga aset daerah,karena ini sudah ada indikasi mafia tanah,” kata Rudianto Lallo.

Langkah menggandeng BPN dalam menjaga aset daerah perlu dilakukan, terutama dalam percepatan melakukan sertifikasi lahan milik Pemkot Makassar, seperti lahan sekolah dan lahan bangunan publik lainnya.

“Kerjasama antara BPN dan Pemkot Makassar perlu lebih ditingkatkan. Khususnya dalam hal sertifikasi lahan dan menjaga agar tidak ada sertifikat terbit oleh pihak swasta untuk lahan milik Pemkot, seperti lahan sekolah atau perkantoran,” urai Rudianto Lallo.

Rudianto khawatir kalau hilangnya aset milik Pemkot Makassar bahkan malui proses peradilan justru dibekingi oleh mafia tanah yang melibatkan oknum di internal Pemkot Makassar.

“Kedepannya, Pemkot Makassar harus bisa menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk pendampingan proses hukum melawan mafia tanah yang menggerogoti aset milik Pemkot Makassar ini,” tegas Ketua Bappilu Partai NasDem Sulsel ini.

Terkait hilangnya dua lahan bangunan sekolah milik Pemkot, yaknj SD Pajjaiang dan SD Pajjaiang 1 di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Wali Kota Danny Pomanto mengaku akan melakukan upaya hukum lanjutan dengan mencari bukti baru terkait hak kepemilikan laham. “Kita akan gugat kembali,”ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 April 2026 23:30
Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publi...
Metro29 April 2026 22:24
Direksi PDAM dan Komisi B DPRD Makassar Tinjau Jaringan Pipa, Target Krisis Air Utara Tuntas 6 Bulan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direksi Perumda Air Minum Makassar meninjau langsung jaringa...
Metro29 April 2026 21:25
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Munafri: Mitigasi Diperkuat, Antisipasi Banjir hingga Kebakaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana melalui berbagai langkah...
Metro29 April 2026 20:50
Abdul Rahman Soroti Aset Terbengkalai saat Pengawasan APBD, Minta Pemprov Lebih Responsif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Abdul Rahman, menyoroti sejumlah aset milik pemerintah pr...