Pemprov Sulsel Segera Teken SK Pengaktifan Kembali dan Segera Bayarkan Hak-hak Dua Guru di Lutra

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 14 November 2025 22:08

Sekda Sulsel, Jufri Rahman mengikuti Rakor tersebut bersama Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding, Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin, dan dari Inspektorat Sulsel.
Sekda Sulsel, Jufri Rahman mengikuti Rakor tersebut bersama Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding, Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin, dan dari Inspektorat Sulsel.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat menindaklanjuti untuk mengembalikan status kepegawaian sebagai ASN kepada dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal.

Diketahui, kedua guru asal SMA Negeri 1 Luwu Utara itu sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat pasca menjalani hukuman tindak pidana korupsi Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 (1) KUHP.

Status kepegawaian kedua guru itu kembali dipulihkan setelah mendapatkan rehabilitasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis 13 November 2025.

Menindaklanjuti itu, Pemprov Sulsel mengikuti rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut keputusan Presiden RI mengenai pemberian rehabilitasi kepada Abdul Muis dan Rasnal bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan instansi terkait lainnya.

Sekda Sulsel, Jufri Rahman mengikuti Rakor tersebut bersama Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding, Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin, dan dari Inspektorat Sulsel secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Jum’at 14 November 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, S. M. Mahendra Jaya.

Sekda Sulsel Jufri Rahman mengatakan, “Sejak Bapak Presiden memberikan rehabilitasi terhadap bapak Abdul Muis dan Bapak Rasnal, melalui arahan Bapak Gubernur kami langsung menindaklanjuti dan bergerak cepat. Untuk berkoordinasi dan menyelesaikan kelengkapan untuk SK kedua guru tersebut,” ungkapnya.

Dirinya pun telah berkoordinasi langsung dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh. “Kemudian kami juga bersama BKD, Biro Hukum, dan lainnya segera membuat pengaktifan kembali sesuai jabatan sebelumnya,” ungkapnya.

Tak hanya dokumen administrasi pengaktifan kembali sebagai ASN, Pemprov Sulsel juga telah menghitung hak-hak yang menjadi milik kedua guru tersebut. Sehingga dengan demikian seluruh haknya akan dikembalikan termasuk gaji dan tunjangan yang tertahan.

“Jadi setelah SK nya nanti di tandatangani oleh Pak Gubernur, maka hak-haknya segera dibayarkan, termasuk gaji, tunjangan, THR, gaji-13. BKAD sudah menghitung dan siap membayarkan jika SK telah ditandatangani,” ungkapnya.

Inspektur Jenderal Kemendagri, S. M. Mahendra Jaya mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sulsel dan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk menindaklanjuti keputusan dari Presiden RI.

“Terima kasih, luar biasa gerak cepatnya untuk menyiapkan SK pengaktifan kembali yang bersangkutan, termasuk hak-hak selama diberhentikan,” ungkapnya.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah06 Oktober 2026 17:25
Yuk Datang ke Market Day At Tauhid Fest, Ada Lomba Mewarnai dan Aksi Pedagang Cilik
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kreativitas anak-anak bakal mendapat ruang di Market Day At Tauhid Fest, Rabu dan Kamis (7–8/10/2026). Digelar di ...
Metro06 Oktober 2026 16:28
Melinda Aksa Lantik Pengurus Koperasi Konsumen Keluarga Sejahtera TP PKK Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, melantik pengurus Koperasi Konsumen Keluarga Sejahtera TP PKK Kota Makas...
Politik06 Oktober 2026 15:23
Muhtadin Sambut Positif Appi Gabung Demokrat, Harap Partai Bangkit di Pemilu 2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pinrang, Muhtadin, menyambut positif wacana Wali Kota Makassar Munafri Arifudd...
Ekonomi06 Oktober 2026 15:17
Gubernur Sulsel: Pelatihan Vokasi Harus Cetak Pekerja dan Wirausaha Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendorong pelatihan vokasi tidak sekadar menjadi program pening...