Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Tetapkan DIP dan DIK 2025

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 15 Mei 2025 16:36

Rapat Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2025.
Rapat Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2025.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik secara terbuka dan responsif.

Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (15/5/2025).

Rapat ini merupakan agenda tahunan yang mendukung transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel selaku Atasan PPID Utama, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola yang baik (good governance).

Bahwa, Akses informasi publik terhadap kebijakan dan proses pengambilan keputusan adalah hak yang harus dipenuhi.

“Sebagai pemerintah yang berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang terbuka dan responsif, kita mengakui pentingnya memberikan akses yang mudah kepada publik terhadap informasi yang berkaitan dengan kebijakan serta proses pengambilan keputusan,” ujar Andi Winarno.

Ia menegaskan, setiap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan memiliki pemahaman yang kuat mengenai regulasi keterbukaan informasi, serta mampu mengimplementasikannya secara efektif.

Penetapan DIP dan DIK ini erat kaitannya dengan prinsip transparansi, sekaligus perlindungan terhadap informasi yang bersifat sensitif atau berdampak negatif bila diakses tanpa batas.

“Penetapan daftar informasi publik dan daftar informasi dikecualikan ini, berhubungan erat dengan prinsip transparansi pemerintahan dan perlindungan terhadap informasi yang mungkin memiliki sensitivitas atau dampak negatif jika diakses secara bebas,” katanya.

Komitmen ini turut diperkuat oleh capaian Pemprov Sulsel yang berhasil meraih predikat sebagai “Pemerintah Provinsi Informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Predikat ini menunjukkan bahwa Sulsel berada pada posisi terdepan dalam keterbukaan informasi publik.

Bahwa, predikat ini bukan titik akhir, melainkan proses berkelanjutan yang menuntut komitmen dan konsistensi semua pihak. PPID bukan tanggung jawab individu, melainkan tugas kolektif.

“Predikat ini bukanlah sebuah pencapaian yang bisa kita anggap selesai, melainkan merupakan sebuah proses keberkelanjutan yang membutuhkan komitmen dan konsistensi dari kita semua. Oleh karena itu saya menekankan bahwa PPID bukanlah tugas yang bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Andi Winarno.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi akan mendorong terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Kita berharap upaya kita ini untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab serta mengantar kita menuju pemerintahan yang lebih baik,” imbuhnya.

Sehingga, mendorong keaktifan PPID OPD untuk menyiapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).

Setiap PPID pelaksanaan di OPD bertanggung jawab atas penyusunan dan penyediaan informasi sesuai regulasi, serta mengunggahnya melalui kanal digital resmi yang telah disiapkan Pemprov maupun OPD teknis terkait.

Rapat juga dihadiri Sekretaris Diskominfo-SP Sulsel Sultan Rakib, Kepala Bidang Humas Fitra, serta PPID pelaksana dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah15 Mei 2025 23:20
Jelang HUT ke-22 Kabupaten Lutim, Wabup Puspawati Pantau Kesiapan Panitia Pelaksanaan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri dan memantau langsung jalannya rapat persiapan panitia Hari ...
Daerah15 Mei 2025 22:36
Pimpin Evaluasi MPP, Sudirman Bungi: Tujuan kita sama, Hadirkan Layanan Semakin Baik Bagi masyarakat
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP, M.Si., memimpin langsung Rapat Evaluasi Mall Pelayanan Publik (MPP) yan...
Metro15 Mei 2025 21:27
Ketua Komisi A DPRD Makassar Pahlevi Siap Tindaklanjuti Keluhan Honorer R2-R3
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, memimpin langsung rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan Honor...
Daerah15 Mei 2025 20:25
Sidrap Diganjar Penghargaan MCSP KPK RI, Baik dalam Pencegahan Korupsi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap, sukses meraih penghargaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2...