Pedoman Rakyat, Makassar- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar terus mendalami motif pria pengangguran bernama Muh Hadam Hidayat (26) yang melontarkan kata-kata kasar atau Suku Makassar" href="https://pedomanrakyat.com/tag/menghina-suku-makassar/">menghina Suku Makassar di akun Media Sosial (Medsos) Facebook miliknya.
Dari hasil penyelidikan sementara, pria berambut gondrong itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Ternyata memang yang bersangkutan itu kata saudaranya ada semacam gangguan kejiwaan,” jelas Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS kepada wartawan, Minggu (23/1/2022)
Baca Juga :
Dugaan itu kata Lando, dikuatkan dengan adanya dokumen atau surat saat Hadam menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Dadi, Kota Makassar.
“Ada itu beberapa suratnya diperlihatkan sama saudaranya pernah dirawat di RS Dadi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Muh Hadam Hidayat (26) kini sudah diamankan dan sementara menjalani proses penyelidikan usai aksinya viral Suku Makassar" href="https://pedomanrakyat.com/tag/menghina-suku-makassar/">menghina Suku Makassar melalui Media Sosial (Medsos). Pemicu Hadam melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati.
Dihadapan polisi Hadam mengakui perbuatannya itu. Ia mengaku sakit hati dengan tetangganya yang sering menghina dirinya.
“Kesal pak karna didepan rumah sering hina-hina saya, saya cari akun Facebooknya (FB)nya tidak dapat, jadi saya buat begitu,” jelas Hadam dihadapan polisi.
Sebagaimana diketahui, Hadam merupakan pelaku tindak pidana ujaran kebencian dengan memposting kata-kata berbau sara dan kasar di akun Facebook miliknya dengan menghinan Suku Makassar.
Postingan tersebut diunggah Hadam melalui sebuah akun Media Sosial (Medsos) Facebook bernama @Azazil hingga menjadi viral dan beberapa aliansi masyarakat melaporkannya ke polisi.
Pria penggangguran itu sendiri diamankan di lokasi persembunyiannya di Jalan Berua 2, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (22/1/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihaknya di Mapolrestabes Makassar.
“Masih dalam pemeriksaan, dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Bugis-Makassar,” jelas Jamal dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).
Selain mengamankan Hadam, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone yang diduga digunakan Hadam untuk memposting ujaran kebencian tersebut.
Komentar