Pemuda Hina Suku Makassar di Facebook Ternyata Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Minggu, 23 Januari 2022 23:57

Pemuda Hina Suku Makassar di Facebook Ternyata Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Pedoman Rakyat, Makassar- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar terus mendalami motif pria pengangguran bernama Muh Hadam Hidayat (26) yang melontarkan kata-kata kasar atau Suku Makassar" href="https://pedomanrakyat.com/tag/menghina-suku-makassar/">menghina Suku Makassar di akun Media Sosial (Medsos) Facebook miliknya.

Dari hasil penyelidikan sementara, pria berambut gondrong itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Ternyata memang yang bersangkutan itu kata saudaranya ada semacam gangguan kejiwaan,” jelas Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS kepada wartawan, Minggu (23/1/2022)

Dugaan itu kata Lando, dikuatkan dengan adanya dokumen atau surat saat Hadam menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Dadi, Kota Makassar.

“Ada itu beberapa suratnya diperlihatkan sama saudaranya pernah dirawat di RS Dadi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Muh Hadam Hidayat (26) kini sudah diamankan dan sementara menjalani proses penyelidikan usai aksinya viral Suku Makassar" href="https://pedomanrakyat.com/tag/menghina-suku-makassar/">menghina Suku Makassar melalui Media Sosial (Medsos). Pemicu Hadam melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati.

Dihadapan polisi Hadam mengakui perbuatannya itu. Ia mengaku sakit hati dengan tetangganya yang sering menghina dirinya.

“Kesal pak karna didepan rumah sering hina-hina saya, saya cari akun Facebooknya (FB)nya tidak dapat, jadi saya buat begitu,” jelas Hadam dihadapan polisi.

Sebagaimana diketahui, Hadam merupakan pelaku tindak pidana ujaran kebencian dengan memposting kata-kata berbau sara dan kasar di akun Facebook miliknya dengan menghinan Suku Makassar.

Postingan tersebut diunggah Hadam melalui sebuah akun Media Sosial (Medsos) Facebook bernama @Azazil hingga menjadi viral dan beberapa aliansi masyarakat melaporkannya ke polisi.

Pria penggangguran itu sendiri diamankan di lokasi persembunyiannya di Jalan Berua 2, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (22/1/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihaknya di Mapolrestabes Makassar.

“Masih dalam pemeriksaan, dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Bugis-Makassar,” jelas Jamal dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).

Selain mengamankan Hadam, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone yang diduga digunakan Hadam untuk memposting ujaran kebencian tersebut.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Februari 2026 16:34
Munafri-Aliyan Kompak Hadiri Peresmian Rebound Padel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Munafri Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapa...
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...