Pedoman Rakyat, Jakarta – Pencairan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri hingga pensiunan masih berjalan pada hari ini, Selasa (11/8/2020)
Pencairan anggaran gaji ke-13 belum mencapai keseluruhan pagu yang disiapkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat realisasi pencairan anggaran gaji ke-13 baru mencapai Rp13,57 triliun per Senin (10/8) kemarin hingga pukul 12.00 WIB. Jumlah itu baru setara 47,08 persen dari total pagu mencapai Rp28,82 triliun.
Baca Juga :
Realisasi itu terdiri dari gaji ke-13 untuk pegawai aktif sebesar Rp5,47 triliun dan pensiunan Rp8,1 triliun. Realisasi pencairan gaji ke-13 untuk pegawai aktif baru mencapai 78,81 persen dari pagu sebesar Rp6,94 triliun.
Selain itu, ia menyebut baru sekitar 82,5 persen satuan kerja (satker) di kementerian/lembaga yang mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM). “Tapi semua sudah dalam proses pencairan oleh KPPN,” kata Sri Mulyani dilansir CNNIndonesia.
Pada tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran gaji ke-13 dari APBN sebesar Rp14,83 triliun. Anggaran tersebut untuk pembayaran ‘bonus’ kepada para abdi negara di kementerian/lembaga pusat.
Sementara sisanya, bersumber dari APBD sebanyak Rp13,99 triliun untuk pembayaran PNS di daerah.
Berbeda dengan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PNS beberapa waktu lalu, kali ini pemerintah memberikan gaji ke-13 untuk para pejabat di tingkat eselon I dan II.
“Ini untuk seluruh ASN, TNI, Polri, dan memasukkan eselon I dan II yang pada saat pembayaran THR kemarin tidak dapat,” ungkapnya.
Bendahara negara berharap pemberian gaji ke-13 bisa meningkatkan konsumsi masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional. “Gunakan gaji ke-13 dengan bijak. Belilah produk-produk buatan Indonesia dan bangkitkan UMKM Indonesia,” pungkasnya.(*)
Komentar