Pedomanrakyat.com, Maluku – Kepolisian Resor (Polres) Buru memburu pelaku pencurian hiasan kubah masjid atau yang dikenal dengan Tiang Alif di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku.
Saat ini polisi masih terus menyelidiki identitas pelaku yang mencuri hiasan kubah dari emas seberat 2,6 kilogram dan senilai Rp 3 miliar tersebut.
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang mengatakan pasca-insiden tersebut pihaknya langsung mengirim tim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga :
“Anggota saya mulai saat laporan hilangnya hiasan kubah masjid langsung turun ke TKP di desa Kayeli,” kata Sulastri kepada Kompas.com via WhatsApp, Selasa (5/3/2024).
“Sampai sekarang kami terus melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Komentar