Pedoman Rakyat, Parepare – Kasus pencurian jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bilalangnge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap. Polisi pun mengamankan enam orang yang diduga sebagai pelaku pencurian jenazah. Enam orang yang diamankan polisi pada Minggu (14/3/2021), mereka masing-masing berinisial AK, NA, AS, A, D, dan R.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya, Polres Parepare meningkatkan status perkara menjadi penyidikan dan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Minggu malam.
Zulpan juga menambahkan bahwa keenam orang yang berhasil diamankan itu merupakan pihak keluarga dari jenazah yang diambil paksa di pemakaman tersebut. Keenamnya masing-masing punya peran. “Enam orang ini juga berperan sebagai pecangkul atau yang menggali kuburan tersebut. Yang mengambil dan membongkar makam itu masih ikatan keluarga dengan jasad korban covid,” tandas Zulpan.
Baca Juga :
Sebelumnya, kasus dugaan pencurian jenazah membuat geger warga di Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tujuh jenazah pasien Covid-19 itu hilang dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bilalangnge. Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah membenarkan perihal kasus dugaan pencurian jenazah ini. Ia mengatakan pihaknya sementara melakukan penyelidikan.
“Masih kita selidiki,” singkat Welly kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (13/3/2021) siang.
Dugaan pencurian jenazah ini terungkap saat salah satu warga menemukan tujuh liang lahat telah terbongkar.
Komentar