Pendemo yang Acak-acak Ruang Paripurna DPRD Makassar Harus Ditangkap

Editor
Editor

Selasa, 01 September 2020 08:32

Pendemo yang Acak-acak Ruang Paripurna DPRD Makassar Harus Ditangkap

Pedoman Rakyat, Makassar – Sekretariat DPRD Makassar bergerak cepat menyikapi aksi demo sampai berujung pada pengrusakan sejumlah aser di ruang paripurna.

Pihak DPRD Makassar langsung menyambangi Polrestabes Kota Makassar untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Kami sangat melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib,” ujar Kasubag Humas DPRD Makassar, Taufiq Natsir, Selasa (1/9/2020).

“Semoga kepolisian cepat menangkapnya,” sambungnya lagi.

Asal ditahui, para pendemo tersebut berhasil masuk ke ruang paripurna yang bertempat di Lantai 3. Para pendemo melakukan acak-acakan, baik meja maupun kursi para anggota DPRD Makassar.

Taufiq sedikit menceritakan, para pendemo tersebut rupanya sejak, Senin (31/8/2020), kemarin. Mereka kemudian menginap dan melakukan demo pagi harinya. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Berita08 Agustus 2026 20:32
233 Peserta, 16 Lolos! Ini Daftar Peraih Super Tiket di Audisi Umum PB Djarum 2026 Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sejumlah 16 atlet berhasil meraih Super Tiket pada Audisi Umum PB Djarum 2026 Makassar yang bergulir di GOR Dafest...
Metro08 Agustus 2026 19:27
Gubernur Sulsel Raih detiktimur Awards, MYP Dinilai Perkuat Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata kembali menda...
Nasional08 Agustus 2026 18:29
Kemenhut Perkuat Penegakan Hukum Multidoor, Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Liar Ilegal
Pedomanrakyat.com, Bogor – Kementerian Kehutanan terus memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan perdagangan tumbuhan dan satw...
Politik08 Agustus 2026 17:27
Pasca Terpilih Pimpin Golkar Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin Tancap Gas Roadshow ke 10 Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai mematangkan agenda roadshow konsolidasi ke sejumlah kabupaten/kota setelah Il...