Pedomanrakyat.com, Jakarta – Rizky Billar membantah tuduhan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Kuasa hukum menyebut tuduhan KDRT itu berlebihan.
“Oh, itu tidak, itu berlebihan,” kata kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting, kepada wartawan di Polres Jaksel, Rabu (6/10/2022).
Baca Juga :
Pengacara mengatakan, meskipun sudah ada hasil visum, Rizky Billar belum diperiksa.
“Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan,” katanya.
Pengacara menyampaikan, Rizky Billar tidak dapat memenuhi panggilan polisi hari ini karena kondisi psikologisnya.
“Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial, karena menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh para media,” katanya.
Pihaknya meminta pemeriksaan ditunda hingga minggu depan.
“Kita tunggu pemeriksaan minggu depan,” katanya.
Komentar