Pengakuan Ayah Bunuh 7 Bayi Hasil Hubungan dengan Anaknya, Mengaku Dibisiki Guru Spiritual

Nhico
Nhico

Selasa, 27 Juni 2023 11:27

Tampang Ayah yang Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya. (F-INT)
Tampang Ayah yang Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Banyumas – R (57), pria yang bunuh tujuh bayi hasil inses dengan anaknya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, menurut pengakuan R, ia melakukan perbuatan tersebut atas arahan guru spiritualnya.

Oleh karena itu, polisi kini tengah mendalami peran guru spiritual R.

Selain itu, polisi juga mendalami motif R menghamili anak kandung, lalu membunuh bayi-bayi hasil insesnya.

Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, perbuatan yang dilakukan R tidak menutup kemungkinan terkait praktik perdukunan.

Agus menuturkan, R dikenal sebagai dukun pengobatan.

“Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai,” ujarnya, Senin (26/6/2023).

Mengenai pembunuhan yang dilakukan R, Agus menjelaskan bahwa tersangka merenggut nyawa bayi-bayi tersebut sesaat setelah mereka dilahirkan oleh E (26), anak kandungnya.

Usai membunuh, R membungkus jasad bayi dengan kain, lalu menguburnya di kebun. R mengaku telah mengubur tujuh jasad bayi.

Agus menerangkan, R pernah memiliki tiga istri. Istri pertama dinikahi secara sah, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.

Beberapa waktu berselang, R menceraikan istri pertama dan kedua.

“Anak perempuan berinisial E ini merupakan anak pertama dari istrinya yang ketiga,” ungkapnya.
Menurut Agus, istri ketiga R sebenarnya mengetahui perbuatan sang suami. Namun, ia diancam oleh R agar tidak membocorkannya.

“Istrinya mengetahui, tapi dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak, karena diancam pelaku untuk diam. Kalau lapor, akan dibunuh,” tuturnya.

Ketika E melahirkan bayi-bayi hasil inses, istri R tersebut bahkan ikut membantu persalinannya.

Dalam kasus ini, Agus mengungkapkan bahwa tersangka mungkin bisa bertambah.

Soal status E, Agus menyebutkan bahwa anak kandung R itu menjadi saksi korban.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...