Pengakuan Pelaku Prostitusi Online di Bone Sulsel yang Bertarif Rp500 Ribu: Kebutuhan Sehari-hari

Nhico
Nhico

Sabtu, 28 Agustus 2021 13:25

Ilustrasi
Ilustrasi

Pedoman Rakyat, Bone – Polisi menangkap pelaku prostitusi online melalui aplikasi Michat di Kabupaten Bone, Sulsel. Pelaku berinisial IM ditangkap Sat Resmob Polres Bone, Sulsel.

Pelaku ditangkap polisi di sebuah kamar kost di Jalan Lappawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Jumat (27/8/2021).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksinya sudah lama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, lantaran tidak memiliki pekerjaan yang tetap.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bone dan sementara masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp300 ribu hasil prostitusi online, dan 1 unit HP digunakan Bertransaksi.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan sering melakukan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi MiChat dengan tarif Rp500 Ribu,” kata Paur Humas Polres Bone.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...