Pengakuan Putri Candrawathi Sebut Dua Kali larang Yosua Mengangkat ke Kamar Lantai 2: Jangan, Saya Sendiri ke Atas

Nhico
Nhico

Senin, 12 Desember 2022 13:43

Pengakuan Putri Candrawathi Sebut Dua Kali larang Yosua Mengangkat ke Kamar Lantai 2: Jangan, Saya Sendiri ke Atas

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi mengatakan, dua kali melarang korban mengangkat ke kamarnya di Lantai 2 rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Hal tersebut diungkap Putri saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Awalnya, Majelis Hakim menanyakan peristiwa yang terjadi pada 4 Juli 2022 di Magelang.

“Tanggal 4 (Juli), habis makan siang saya mengantarkan anak saya yang nomor 3 bersama suami (Ferdy Sambo), Bi Susi (ART Ferdy Sambo) dan Dek Yosua. Tiba di sekolahnya kami mengantarkan sampai masuk asrama,” ujar Putri di dalam persidangan.

“Selanjutnya Pak FS bersama Dek Daden (Daden Miftahul Haq, ajudan Sambo) berangkat menuju ke Semarang karena akan menghadiri HUT Bhayangkara keesokan harinya,” tutur Putri.

Dia mengaku tidak ikut ke Semarang bersama Ferdy Sambo, dia kembali ke rumahnya di Magelang bersama Susi, Richard dan Yosua.

Malam harinya, Putri mengaku sakit, kurang enak badan dan beristirahat di ruang TV di lantai 1.

“Terus Dek Yosua ingin mengangkat saya dua kali, pada saat yang pertama kali saya bilang sama Dek Yosua, ‘jangan, nanti kalau saya sudah kuat, saya sendiri ke atas’,” kata Putri.

“Lalu Kuat Maruf menegur Yosua karena saya tidak berkenan untuk diangkat, lalu kedua kalinya lagi Dek Yosua mengangkat lagi namun saya bilang sama Dek Richard, ‘jangan dek nanti kalau saya sudah kuat nanti saya sendiri ke atas’,” imbuh Putri.

Setelah kejadian itu, Putri kemudian ditemani oleh Kuat Maruf dan Susi dan menuju kamar di lantai 2 setelah terasa lebih baik.

“Selanjutnya, saya ditemani Kuat dan Susi, setelah agak enakan saya naik ke atas, dan malam itu saya ditemani Susi istirahat di kamar atas,” ucap dia.

Hakim sempat menanyakan, penyakit apa yang diderita Putri sehingga tidak mampu untuk berjalan ke kamarnya di lantai 2.

“Saya pusing, saya memang suka pusing, karena sejak tahun 2011 saya pernah jatuh dan ada sedikit cedera di bagian punggung belakang saya,” kata Putri.

Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Oktober 2026 17:10
Komisi D DPRD Sulsel Bakal Panggil Distributor, Cari Tahu Penyebab Kenaikan Harga Aspal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kenaikan harga aspal menjadi salah satu kendala yang disoroti Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Sad...
Metro01 Oktober 2026 16:48
Bupati Syaharuddin Alrif Kumpulkan Petani Duampanua, Duduk Bersama dan Bahas Musim Tanam
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Petani dan Pemerintah duduk bersama dalam musyawarah tudang sipulung di Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kami...
Metro01 Oktober 2026 16:26
Wali Kota Makassar Arahkan Perayaan HUT Kota ke-419 Dikemas Berdampak Bagi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mulai membahas konsep rangkaian perayaan Hari Jadi Kota Makassar ke-419 pada November 202...
Metro01 Oktober 2026 15:26
Progres Sejumlah Paket MYP Sulsel Belum Capai Target, Muhammad Sadar Minta Percepatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, menyoroti progres pengerjaan proyek Multiyears Project (MY...