Pengawas TPS Punya Kewenangan Lakukan Tindakan Jika Temukan Pelanggaran

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 20 November 2024 20:09

Bawaslu Makassar
Bawaslu Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Kota Makassar menyatakan bahwa Pengawas TPS memiliki kewenangan untuk langsung mengambil tindakan jika menemukan pelanggaran dalam pemungutan dan penghitungan suara.

Hal ini disampaikan oleh Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Rachmat Sukarno, pada kegiatan Bimbingan Teknis yang dilaksanakan pada tanggal 17 hingga 19 November 2024.

Sukarno, mengatakan bahwa pengawas TPS tidak hanya bertugas memantau pemilu, tetapi juga untuk mengidentifikasi dan segera menangani potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu.

“Setiap pengawas di TPS harus siap dan sigap jika menemukan pelanggaran, baik itu pelanggaran administratif, kode etik, ataupun yang berkaitan dengan kondisi di dalam bilik suara,” ungkap Arno.

Dalam kesempatan ini, Sukarno juga memberikan pelatihan tentang cara-cara mengidentifikasi berbagai bentuk pelanggaran, termasuk prosedur yang harus diambil dalam menanggapi temuan dilapangan.

“Pengawas juga diinstruksikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang sah serta cara-cara efektif dalam mendokumentasikan setiap temuan jika terjadi pelanggaran,” tuturnya.

Ia juga berharap, dengan persiapan yang matang, pengawas TPS dapat memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan transparan dan adil.

“Serta meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan Masyarakat,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...
Daerah10 Februari 2026 19:23
Bupati Irwan Terima Kunjungan Perdana Kajati Sulsel, Pererat Sinergi Penegakan Hukum
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, berkesempatan melakukan kunjungan k...