Penyerahan Sertifikat Tanah Redistribusi di Luwu Sulsel, Bupati Basmin Berpesan Jangan Dipinjamkan ke Orang Lain

Nhico
Nhico

Rabu, 22 September 2021 14:30

Penyerahan Sertifikat Tanah Redistribusi di Luwu Sulsel, Bupati Basmin Berpesan Jangan Dipinjamkan ke Orang Lain 

Pedoman Rakyat, Luwu – Bupati Luwu Basmin Mattayang didampingi oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu, Gunawan Hamid, menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan masyakat Desa Tombang dan Desa Walenrang, sertifikat tanah redistribusi di ruang kerja Bupati, Rabu (22/9/2021).

Sebanyak 1.535 bidang sertifikat tanah redistribusi akan dibagikan kepada masyarakat di 6 desa, yakni Desa Setiarejo 300 bidang, Desa Parekaju 300 bidang, Desa Walenrang 300 bidang, Desa Komba Selatan 300 bidang, Desa Tombang 302 bidang dan Desa Bukit Harapan 33 Bidang.

Hadir pula pada kegiatan tersebut Sekda Luwu, H Sulaiman, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Ahyar Kasim serta jajaran BPN Kabupaten Luwu.

Sebelum menyerahkan, Bupati Basmin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPN beserta jajarannya yang selalu sinergi dengan pemerintah daerah menyelesaikan sertifikat tanah masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat melalui BPN. Atas nama pemerintah saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BPN yang setiap tahunnya menyelesaikan ribuan sertifikat tanah milik masyarakat”, katanya.

Menurut Bupati Basmin, Sertifikat tanah ini memiliki azas manfaat dan legalitas, dimana terkadang ada tanah yang belum bisa dikelola namun sertifikatnya bisa dimanfaatkan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha.

“Kepada masyarakat penerima sertifikat, saya ucapkan selamat. Pesan saya, sertifikat ini jangan dipinjamkan kepada orang lain untuk dijadikan jaminan pinjaman uang karena bisa saja akan menimbulkan masalah bagi pemilik sertifikat itu sendiri dikemudian hari.”, lanjutnya.

Dijelaskan oleh Kepala BPN, Gunawan Hamid, sertifikat redistribusi ini merupakan program sertifikat tanah khusus bidang pertanian.

“Dalam rangka memperingati Hari Agraria Nasional tahun 2021, kami menyerahkan sebanyak 1.535 bidang sertifikat kepada masyarakat Kabupaten Luwu dari target yang kita tetapkan tahun ini sebanyak 3.000 bidang. Sertifikat redistribusi ini khusus bidang pertanian yang meliputi sawah, kebun dan tambak”, Jelas Gunawan Hamid.

Gunawan Hamid juga mengungkapkan, BPN menargetkan sertifikat redistribusi pada tahun 2022 mendatang sebanyak 5.000 bidang.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...