Pedomanrakyat.com, Lutim – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, Kamis (4/6/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ober Datte tersebut, lima fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Fraksi-fraksi menilai penyertaan modal penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih, memperluas cakupan layanan, memperkuat tata kelola Perumdam, serta mendukung peningkatan PAD.
Wabup Puspawati mengapresiasi dukungan dan masukan DPRD terhadap Ranperda tersebut. Menurutnya, perubahan regulasi ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas Perumdam Waemami guna meningkatkan pelayanan air minum, memperluas akses masyarakat, dan menjaga keberlanjutan operasional perusahaan daerah.
- Luwu Timur Perkuat Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik
- “Anak Tidak Boleh Putus Sekolah”, Janji Bupati Ibas Usai Dengarkan Tangis Seorang Ibu yang Tinggal di Lapak Jualan
- Ratusan Pelajar SD-SMP Ikuti FLS3N Tingkat Kabupaten Luwu Timur
- Wabup Puspa: Penyertaan Modal Harus Akuntabel dan Berdampak bagi Masyarakat
Rapat paripurna juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
