Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menerima Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemkab Pangkep dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang A DPRD Pangkep, Rabu (2/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos., M.Si., didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Hadir pula Wakil Bupati Pangkep Abd. Rahman Assagaf, Sekda, jajaran kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD.
Wakil Bupati Abd. Rahman Assagaf mengatakan Perubahan APBD 2026 disusun untuk menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan dinamika ekonomi, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta hasil evaluasi pelaksanaan anggaran.
Baca Juga :
“Perubahan APBD tidak sekadar menyesuaikan angka pendapatan dan belanja, tetapi menjadi instrumen untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika terkini,” ujarnya.
DPRD Pangkep selanjutnya akan membahas rancangan tersebut bersama pemerintah daerah dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan, pelayanan dasar, serta efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Pemkab Pangkep memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan pelayanan dasar lainnya, tetap menjadi prioritas dalam Perubahan APBD 2026.

Komentar