Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di berbagai ruangan di Gedung DPRD Jawa Timur pada hari ini Senin (19/12).
Penggeledahan dilakukan beberapa penyidik yang mengenakan rompi berwarna krem bertulis KPK.
Mereka tiba menggunakan minibus hitam dengan kawalan aparat kepolisian.
Baca Juga :
Tak ada yang mereka ucapkan. Mereka langsung masuk dan disebut menggeledah sejumlah ruangan.
Akan tetapi, awak media tidak diperkenankan meliput. Hingga laporan ini ditulis penggeledahan masih berlangsung.
Selain ruangan DPRD Jawa Timur, penyidik KPK juga menggeledah sebuah mobil. Diduga milik Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah pada Sekretariat DPRD Jatim, Afif.
Para penyidik memeriksa mobil Toyota Avanza silver bernopol L 777 EM. Setelah digeledah, mobil itu tampak digiring penyidik dari parkiran halaman DPRD Jatim, menuju basement yang letaknya di belakang gedung.
Apa yang dilakukan penyidik antirasuah ini ditengarai sebagai pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, Rabu (14/12) lalu.
Seperti diketahui, KPK telah melakukan OTT terhadap Sahat Tua Simanjuntak. Beberapa ruangan pun dilakukan penyegelan, di antaranya ruangan Sahat, ruangan server CCTV dan ruangan Kabag Risalah.
Sahat dicokok KPK bersama tiga orang lainnya saat terjadi OTT. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah.
Komentar