Perkara Pernyataan Pendeta Minta Menag Hapus 300 Ayat Al Qur’an Naik Penyidikan

Nhico
Nhico

Rabu, 23 Maret 2022 12:29

Pendeta Saifuddin Ibrahim Sedang diincar Polisi Karena Menistakan Agama Islam.(F-INT)
Pendeta Saifuddin Ibrahim Sedang diincar Polisi Karena Menistakan Agama Islam.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meningkatkan status penanganan perkara pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menag menghapus 300 ayat Al-Quran.

“(Kasus Saifuddin Ibrahim) Sudah naik sidik,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa pendeta Saifuddin Ibrahim saat ini berada di Luar Negeri.

Pendeta Saifuddin menjadi viral usai menyampaikan sejumlah hal soal situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia turut menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta usulan menghapus 300 ayat Alquran.

 Komentar

Berita Terbaru
International18 Oktober 2024 10:15
Rusia Warning Israel Jangan Serang Situs Nuklir Iran
Pedomanrakyat.com, Rusia – Rusia memperingatkan Israel untuk tidak coba-coba mempertimbangkan menyerang fasilitas nuklir Iran. Wakil Menteri L...
Metro18 Oktober 2024 10:03
Bersama Pejabat Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Pjs Arwin Dorong Serapan APBN-APBD Makassar 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mendorong seluruh perangkat daerah Kota Makassar agar mempercepat serapan A...
Politik18 Oktober 2024 09:54
Andalan Hati Semakin Kuat, 63 Legislator DPRD Sulsel Siap Menangkan Pilgub 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan politik untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusd...
Metro18 Oktober 2024 09:49
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Sulsel Periksa Oknum Kepala Sekolah di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Seorang kepala sekolah di Makassar, berinisial Hj SA telah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Bawaslu Sulsel J...