Perkosa 13 Santriwati sampai Hamil-Melahirkan, Herry Wirawan Akui Khilaf Lakukan Perbuatan Biadab

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Januari 2022 20:19

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati.
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati.

Pedoman Rakyat, Bandung – Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali menggelar sidang lanjutan kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan, Selasa (4/12/2021).

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terhadap Herry sebagai terdakwa.

Sedianya, Herry bakal dihadirkan langsung di pengadilan. Namun, atas berbagai pertimbangan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar batal menghadirkan Herry.

Sidang yang digelar secara tertutup itu akhirnya dihadiri Herry secara virtual.

Herry menjalani sidang secara online dari Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung tempat dia ditahan sejak kasus tersebut terungkap pertengahan 2021 lalu.

Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil mengungkapkan, berdasarkan fakta di persidangan, Herry mengakui seluruh perbuatannya seperti yang tertera dalam dakwaan.

“Jadi jaksa menanyakan seluruh apa yang ada di dakwaan. Tentu dihubungkan dengan fakta-fakta atau pasal yang akan dibuktikan. Dari seluruh pertanyaan jaksa, terdakwa HW mengakui seluruh perbuatannya,” ungkap Dodi seusai persidangan.

Diketahui, dalam dakwaan, pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School itu memperkosa 13 santriwatinya.

Bahkan, beberapa santriwati di antaranya hamil dan melahirkan. Ada juga santriwati yang diperkosa berkali-kali hingga hamil dan melahirkan lebih dari sekali.

Selain mempertanyakan isi dalam dakwaan, lanjut Dodi, jaksa juga turut mempertanyakan hasil dari fakta-fakta persidangan yang muncul.

Menurut Dodi, Herry juga mengakui fakta-fakta yang muncul di persidangan. “Pada dasarnya itu yang disampaikan oleh JPU ya di persidangan. Menyampaikan bahwa tentu yang kita dakwakan kita tanyakan semua. Fakta-fakta persidangan melalui saksi-saksi kita tanyakan semua dan dia membenarkan semuanya dan itu yang disampaikan,” terang Dodi.

Disinggung soal motif Herry melakukan perbuatan bejatnya, Dodi mengungkapkan bahwa Herry mengaku khilaf. Menurutnya, Herry kerap memberikan jawaban berbelit saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Akan tetapi, kata Dodi, Herry tetap menjawab khilaf telah melakukan perbuatan biadab itu. “Jadi kan kalau di (sidang) dia sampaikan seperti itu. Ya dengan berbelit-belit apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu, dia jawabnya khilaf, dia juga meminta maaf, itu yang dia sampaikan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dodi juga mengakui bahwa pihaknya batal menghadirkan Herry secara langsung di pengadilan. Pasalnya, ada beberapa persoalan yang membuat JPU tidak bisa menghadirkan Herry untuk memberikan keterangan secara langsung.

“Akhirnya kami mengambil keputusan bahwa persidangan akan dilaksanakan secara daring seperti biasa. Terdakwa di rutan dan kami dengarkan di sini (ruang sidang),” katanya.

Dodi juga mengatakan bahwa menghadirkan Herry ke ruang sidang memerlukan koordinasi dengan banyak pihak dan faktor lain di luar persidangan yang harus dilalui JPU.

“Keinginan kami awalanya mau dihadirkan (ruang sidang), tapi tentu kami harus mendengar masukan majelis, harus mendengar juga dari rutan dan sebagainya. Akhirnya digelar secara daring,” tandas Dodi.

Diketahui, Herry Wirawan didakwa memperkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan. Kasus tersebut terungkap sejak pertengahan 2021 lalu dan baru mencuat ke publik Desember 2021 lalu.

 Komentar

Berita Terbaru
International21 Oktober 2024 17:55
Hizbullah Hujani Israel dengan 200 Roket, Sirene Meraung Kencang-Warga Panik Berlarian
Pedomanrakyat.com, Israel – Kelompok milisi Hizbullah Lebanon menghujani Israel utara dengan 200 roket hingga membuat sirene di sejumlah wilayah...
Nasional21 Oktober 2024 17:44
Kadispenad TNI AD Sebut Mayor Teddy Tak Usah Mundur: Seskab Tak Setingkat Menteri
Pedomanrakyat.com, Jakarta – TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan Mayor Teddy Indra Wijaya tak perlu mundur dari institusi meski kini menjabat seb...
Nasional21 Oktober 2024 12:19
Resmi! Prabowo Lantik 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih
Pedomanrakyat.com, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto melantik 48 menteri negara dan sejumlah kepala lembaga Kabinet Merah Putih yang akan bekerja ber...
Nasional21 Oktober 2024 12:06
Diketuai Luhut, Prabowo Hidupkan Kembali Dewan Ekonomi Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan muncul di pelantikan pejabat kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Wa...