Akhirnya, MA Vonis Mati Herry Wirawan Si Pemerkosa 13 Santri

Nhico
Nhico

Selasa, 03 Januari 2023 18:16

Akhirnya, MA Vonis Mati Herry Wirawan Si Pemerkosa 13 Santri

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Agung (ma) menolak permohonan kasasi Herry Wirawan, si pemerkosa 13 santri.

Alhasil, hukuman mati Herry Wirawan berkekuatan hukum tetap dan bisa dieksekusi.

Perkosaan biadab itu dilakukan Herry Wirawan kepada santrinya dalam kurun 2016-2021. Hingga akhirnya Herry Wirawan dilaporkan ke polisi pada 2021. Akhirnya Herry Wirawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Setelah melalui persidangan, Herry Wirawan dituntut hukuman mati oleh jaksa. Oleh PN Bandung, Herry Wirawan dihukum penjara seumur hidup.

Herry dinilai bersalah melakukan kejahatan sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3), dan (5) juncto Pasal 76D UU Perlindungan Anak.

Hukuman Herry Wirawan diperberat di tingkat banding menjadi hukuman mati. Amar putusan itu diketok oleh ketua majelis Herri Swantoro.

“Majelis hakim di pengadilan tinggi berpendapat yang cukup adil terhadap perbuatan terdakwa adalah hukuman mati,” demikian kata majelis banding.

Atas putusan banding itu, Herry mengajukan permohonan kasasi. Demikian juga jaksa. Apa kata MA?

“Tolak kasasi,” demikian bunyi putusan kasasi yang dilansir website MA, Selasa (3/1/2023).

Putusan itu diketok hakim agung Sri Murwahyuni dengan anggota Hodayat Manao dan Prim Haryadi. Sedangkan sebagai panitera pengganti Maruli Tumpal Sirait.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional15 Februari 2025 18:52
Prabowo Beri Hadiah Keris ke Jokowi, Pengamat Politik Sebut Melambangkan Kesetiaan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah keris kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada puncak perayaan ...
Ekonomi15 Februari 2025 18:42
Resmi Diteken Prabowo, Korban PHK Kini Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan terkait J...
International15 Februari 2025 18:31
Siap-siap, Ribuan WNI di AS Terancam Dideportasi, Imbas Aturan Baru Trump
Pedomanrakyat.com, AS – Ribuan warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat terancam dideportasi, imbas kebijakan baru Presiden Donald Trump....
Ekonomi15 Februari 2025 18:12
PD Parkir Makassar Perkuat Sistem Penyetoran dan Laporan Keuangan, Undang Kolektor Tepi Jalan Umum
Pedomanrakyat.com, Makassar- Perumda Parkir Makassar Raya menggelar rapat koordinasi guna memperkuat sistem penyetoran dan laporan keuangan. Rapat yan...