Perkosa ART Indonesia, Anggota Legislatif Malaysia Dihukum 13 Tahun Penjara dan Cambuk

Nhico
Nhico

Kamis, 28 Juli 2022 08:28

Anggota Legislatif Malaysia Dihukum 13 Tahun.(F-INT)
Anggota Legislatif Malaysia Dihukum 13 Tahun.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Malaysia – Mantan anggota Dewan Eksekutif Perak, Paul Yong divonis 13 tahun penjara dan dua cambukan.

Paul Yong dinyatakan bersalah karena memperkosa seorang asisten rumah tangga (ART) yang berasal dari Indonesia, tiga tahun lalu.

Putusan itu dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Ipoh, Malaysia. Ketua majelis hakim dalam perkara ini adalah Abdul Wahab Mohamed.

Paul Yong dinyatakan bersalah. Hakim menilai seharusnya Paul Yong sebagai majikan melindungi ART-nya.

“Sebagai majikan, Anda harus melindunginya, terutama ketika dia berasal dari negara lain, dan tidak bertindak sesuai keinginan Anda,” ujar hakim Abdul dilansir The Star, Rabu (27/7/2022).

“Pengadilan mempertimbangkan kepentingan umum dari kasus ini, dan pelajaran tidak hanya bagi terdakwa, tetapi juga bagi mereka yang berniat untuk melakukan kejahatan serupa,” imbuhnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah19 Oktober 2024 23:59
Kampanye di Panaikang, Kanita Kahfi: Saya Pasang Badan untuk Kelompok Disabilitas
Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Pasangan calon Bupati Bantaeng nomor urut dua, DR Ilham Azikin – Nurkanita M Kahfi makin massif melakukan so...
Daerah19 Oktober 2024 23:54
Paslon 02 IAKAN Bantaeng Komitmen Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis hingga SMA Plus Beasiswa Kuliah
Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Pasangan cabup-cawabup Bantaeng 02, Ilham Azikin-Kanita Kahfi (IAKAN), berkomitmen melanjutkan pembangunan sumber daya...
Metro19 Oktober 2024 23:48
Kampanye di Baruga, Ilham Azikin Ceritakan Kebijakan untuk Tekan Calo Tenaga Kerja di huadi
Pedomanrakyat.com, Banteng – Masyarakat Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang kompak menyatakan dukungan untuk pasangan Calon Bupati Bantaeng...
Daerah19 Oktober 2024 23:20
Emak-emak TKBM Pelabuhan Nusantara Gotong Royong Menangkan TSM-MO
Pedomanrakyat.com, Parepare – Amunisi dukungan kepada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO) terus bertam...