Perkosa ART Indonesia, Anggota Legislatif Malaysia Dihukum 13 Tahun Penjara dan Cambuk

Nhico
Nhico

Kamis, 28 Juli 2022 08:28

Anggota Legislatif Malaysia Dihukum 13 Tahun.(F-INT)
Anggota Legislatif Malaysia Dihukum 13 Tahun.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Malaysia – Mantan anggota Dewan Eksekutif Perak, Paul Yong divonis 13 tahun penjara dan dua cambukan.

Paul Yong dinyatakan bersalah karena memperkosa seorang asisten rumah tangga (ART) yang berasal dari Indonesia, tiga tahun lalu.

Putusan itu dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Ipoh, Malaysia. Ketua majelis hakim dalam perkara ini adalah Abdul Wahab Mohamed.

Paul Yong dinyatakan bersalah. Hakim menilai seharusnya Paul Yong sebagai majikan melindungi ART-nya.

“Sebagai majikan, Anda harus melindunginya, terutama ketika dia berasal dari negara lain, dan tidak bertindak sesuai keinginan Anda,” ujar hakim Abdul dilansir The Star, Rabu (27/7/2022).

“Pengadilan mempertimbangkan kepentingan umum dari kasus ini, dan pelajaran tidak hanya bagi terdakwa, tetapi juga bagi mereka yang berniat untuk melakukan kejahatan serupa,” imbuhnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Juni 2026 22:29
Wali Kota Munafri Sambangi Pulau Langkai dan Lanjukang, Pastikan Pemenuhan Layanan Dasar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kembali mengunjungi Pu...
Daerah26 Juni 2026 21:25
APBD Pinrang Surplus Rp22 Miliar, Bupati Irwan Tegaskan Anggaran Harus Berdampak ke Rakyat
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan pembangunan yang ...
Metro26 Juni 2026 20:29
Wawali Makassar Tinjau Persiapan Kelurahan Gunung Sari Menuju Lomba Kelurahan Berprestasi 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh semangat terlihat saat Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, meninjau langsung kesiapan Kelura...
Nasional26 Juni 2026 19:27
Hadapi Puncak Kemarau 2026, Kemenhut Dan Pemprov Jawa Tengah Siagakan 500 Personel Cegah Karhutla
Pedomanrakyat.com, Boyolali – Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiagakan lebih dari 500 personel gabungan untuk m...