Persija Resmi Lepas Sandi Sute dan Hersus ke Persis Solo

Jennaroka
Jennaroka

Sabtu, 22 Mei 2021 21:17

Sandi Sute dan Hersus (twitter persija)
Sandi Sute dan Hersus (twitter persija)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Klub Liga 1 Indonesia, Persija Jakarta, resmi melepas dua pilar lokal, Sandi Sute dan Heri Susanto alias Hersus. Keduanya dilepas dan sudah diumumkan secara resmi oleh Persija.

Kemana Sandi Sute dan Hersus dilepas? Ke Persis Solo! Klub Liga 2 yang kini dibesut putera Presiden Jokowi.

Presiden Klub Persija Jakarta, Mohamad Prapanca, mengonfirmasi kepindahan kedua pemain tersebut. Prapanca memberikan apresiasi dan rasa terima kasihnya pada kedua pemain yang turut memberikan andil besar bagi kejayaan Persija.

Khususnya prestasi terakhir mereka di klub yaitu membawa Persija Jakarta menjuarai Piala Menpora 2021.

“Persija mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dedikasi Sandi Sute dan Heri Susanto selama membela Persija. Saya berharap mereka bisa selalu bermain maksimal serta sukses di klub barunya,” ujar Prapanca.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 November 2025 22:23
Gubernur-Wagub Sulsel Resmi Luncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman resmi meluncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan Sulsel Tahu...
Metro16 November 2025 21:30
Munafri Bareng Mentan dan Idrus Marham Jalan Santai KKSS di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri rangkaian Ja...
Politik16 November 2025 20:25
Puncak HUT ke-61 Golkar Sulsel Digelar di Bone, Tegaskan “Suara Rakyat, Suara Golkar!”
Pedomanrakyat.com, ​Bone – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan sukses menggelar puncak perayaan Hari Ulang T...
Metro16 November 2025 19:30
Besok, Pemprov Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK...