Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai NasDem yang juga anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali menilai dikembalikannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bakal merampas hak rakyat untuk memilih pemimpin.
Wacana tersebut tidak sesuai dengan nilai demokrasi.
“Jadi mengganggu gugat, merampas hak rakyat,” kata Ahmad Ali, Rabu (12/10).
Baca Juga :
Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Tengah itu menekankan bahwa pilkada melalui level legislatif daerah tidak sesuai dengan nilai demokrasi dan amanat Reformasi 1998. Pemilihan langsung, merupakan hak rakyat sebagai pemilih.
“Pemilihan oleh rakyat itu amanat reformasi. Pembatasan periode itu juga amanat reformasi,” tegas Legislator NasDem itu lagi.
Sebelumnya pada Senin (10/10), pimpinan MPR RI bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membahas mengenai wacana pilkada dikembalikan ke DPRD. Sehingga, kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan mengembalikan pilkada ke DPRD sah dilakukan dan menyebut hal tersebut masih demokratis.
Komentar