Pedomanrakyat.com, Sinjai – Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin Rapat Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekda, Kamis (6/11/2025).
Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention, ini merupakan sistem yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperkuat pencegahan korupsi di daerah.
Sistem ini merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya yakni Monitoring Center for Prevention (MCP) yang bertujuan untuk memantau, mengendalikan, serta mengawasi tata kelola pemerintahan daerah, melalui delapan area fokus yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pajak daerah, dan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Baca Juga :
Dimana delapan fokus tersebut, diukur berdasarkan beberapa aspek, diantaranya aspek transparansi, aspek regulasi, aspek akuntabilitas.
Melalui rapat tersebut, dipaparkan terkait progres pemenuhan indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dari OPD terkait.
Dalam arahannya, Sekda Andi Jefrianto, menghimbau agar perangkat daerah terkait, konsisten dalam menyampaikan dokumen untuk pemenuhan indikator yang dibutuhkan karena akan mempengaruhi penilaian Kabupaten Sinjai kedepannya.
“Saya berharap konsistensi antar OPD dalam mengunggah dokumen agar tidak bertolak belakang, karena pasti ini akan mempengaruhi nilai kita. Kemudian penanggalan dokumen-dokumen itu harus betul-betul dipastikan sesuai dengan indikator yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Jefrianto berharap agar setelah mengunggah dokumen, admin MCSP terus memantau catatan-catatan yang diberikan oleh KPK dan segera menindaklanjutinya.
“Setelah mengunggah dokumen kan ada jawaban dari KPK, olehnya itu kita harus memperhatikan catatan yang dikembalikan KPK, jangan sampai masih ada yang kurang, sehingga segera dilengkapi kekurangannya,” harapnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Inspektur Daerah, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kepala BKPSDMA, Kadis Kominfo, Kadis Kependudukan dan Capil, Kepala Dinas PTSP, Sekretaris BKAD, Kabag PBJ Setda, Kabag Organisasi Setda, Kabag Hukum Setda dan admin MCSP 8 area intervensi KPK Kab. Sinjai.

Komentar