Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komnas HAM berfokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Juga untuk menyusun rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian Brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah,” kata Dasco melalui keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022).
Baca Juga :
Ketua Harian Partai Gerindra ini juga mengingatkan bahwa Undang-Undang tentang HAM menyebutkan proses pemeriksaan atau penyelidikan Komnas HAM bisa tidak ditindaklanjuti.
Hal itu dilakukan jika ada upaya hukum lainnya atau dilakukan pemeriksaan di peradilan.
Terakhir, Dasco meminta masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada Komnas HAM agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sekali lagi, dia meminta Komnas HAM berfokus bekerja dan menghindari ekspose berlebihan.
Komentar