Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata miris melihat kondisi belakangan saat banyak hakim di lingkungan Mahkamah Agung (ma).
Alex mempertanyakan apa yang dicari lagi oleh para hakim saat dengan sadar melakukan tindak pidana korupsi.
“Apalagi enggak ada loh orang yang bisa memecat hakim agung. Artinya, seorang hakim enggak perlu khawatir ada ancaman diberhentikan ketika menjalankan tugas. Apalagi yang dicari dari seorang hakim agung?” kata Alex kepada wartawan, Selasa (20/12).
Baca Juga :
Menurutnya negara pun telah memberikan hak-hak yang memadai kepada mereka, sehingga tidak perlu melakukan tindak pidana korupsi.
“Rasanya kok miris banget ketika ada hakim agung kena masalah hukum. Saya pikir, negara sudah memberikan hak-hak memadai, apalagi kemarin kan juga sudah ada terkait tunjangan tambahan untuk setiap perkara,” kata dia.
Komentar