Pj Bupati Bantaeng Perintahkan OPD Tertibkan Puluhan Randis Dikuasai Eks Pejabat

Nhico
Nhico

Senin, 22 April 2024 11:05

Pj Bupati Bantaeng Perintahkan OPD Tertibkan Puluhan Randis Dikuasai Eks Pejabat

Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng Andi Abubakar akan mengeluarkan surat penertiban untuk menginstruksikan OPD segera menarik 51 kendaraan dinas (randis) yang masih dikuasai mantan pejabat.

Abubakar menilai masih banyak randis yang belum tercatat dan belum dikembalikan.

“Bisa jadi lebih dari ini (51 randis yang dikuasai mantan pejabat). Dalam waktu tidak lama saya keluarkan suratnya,” kata Andi Abubakar kepada detikSulsel, Sabtu (20/4/2024).

Abubakar mengatakan, penertiban ini akan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Rencana penertiban ini sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga12 Februari 2026 12:03
Lapangan Gaspa Palopo Rampung, Gubernur Sulsel: Semoga Jadi Sarana Pola Hidup Sehat Warga
Pedomanrakyat.com, Palopo – Pelaksanaan revitalisasi Lapangan Gaspa, Kota Palopo telah rampung. Sarana olahraga kebanggaan warga Palopo itu, kin...
Daerah12 Februari 2026 11:37
Minta Diskresi Presiden, Surat Datu Luwu Diserahkan ke DPR RI
Pedomanrakyat.com, Lutra – Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyerahkan surat Datu Luwu kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Komisi II DPR ...
Daerah12 Februari 2026 11:17
Satgas Sapu Bersih Tinjau Gudang Beras dan RPH di Gowa, Pastikan Stok dan Mutu Terjaga
Pedomanrakyat.com, Gowa – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan melakukan peninjauan langsung ke gudang beras dan ...
Daerah12 Februari 2026 10:26
12 Peserta Melaju ke Semi Final KTIQ MTQ XI Luwu Timur
Pedomanrakyat.com, Lutim – Cabang lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) pada Majelis 6 Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Kabup...