Pj Wali Kota Palopo Hadiri Dua Paripurna DPRD: Tetapkan Propemperda 2025 dan LKPj 2024

Nhico
Nhico

Kamis, 24 April 2025 17:08

Pj Wali Kota Palopo Hadiri Dua Paripurna DPRD: Tetapkan Propemperda 2025 dan LKPj 2024

Pedomanrakyat.com, Palopo – Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menghadiri dua rapat paripurna DPRD Kota Palopo yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (24/4/2025).

Kedua agenda tersebut yakni penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan penetapan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palopo Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan 11 rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam Propemperda 2025, yang terdiri dari 4 ranperda wajib dan 7 ranperda pilihan.

  1. Ranperda tentang Penetapan RPJMD Kota Palopo Tahun 2025-2030
  2. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
  3. Ranperda tentang Penetapan APBD Pokok Tahun Anggaran 2026
  4. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024
  5. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
  6. Ranperda tentang Penanaman Modal
  7. Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung
  8. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Palopo No. 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum
  9. Ranperda tentang Pelayanan Jemaah Haji
  10. Ranperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis
  11. Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat

Pj Wali Kota dalam sambutannya berharap seluruh ranperda tersebut dapat dibahas secara tepat waktu, mengedepankan komitmen, kolaborasi, dan rasa tanggung jawab bersama, agar melahirkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Palopo.

Pada agenda paripurna kedua, terkait rekomendasi LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2024, Firmanza menyampaikan bahwa penyampaian LKPj merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta PP Nomor 13 Tahun 2019, sebagai bentuk check and balance antara eksekutif dan legislatif.

“Rekomendasi DPRD adalah bentuk kemitraan strategis demi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh catatan, saran, dan masukan dari DPRD akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan program ke depan.

“Saya minta kepada Pj Sekda dan pimpinan perangkat daerah agar mencermati poin-poin rekomendasi tersebut dan segera menindaklanjutinya sesuai regulasi,” tegasnya.

Sebagai penutup, rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi DPRD Kota Palopo kepada Pj Wali Kota Palopo.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H. Harizal A. Latif, serta dihadiri anggota DPRD, Pj Sekda Kota Palopo, staf ahli, para asisten, pimpinan perangkat daerah, dan camat se-Kota Palopo.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga29 September 2026 09:23
Wushu Porprov Sulsel Digelar di Bone, Kadir Halid Siapkan 9 Medali dan Perangkat Pertandingan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Provinsi (Pengprov) Wushu Indonesia (WI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mematangkan persiapan menghadapi Pekan...
Ekonomi29 September 2026 08:26
Baru Setahun, Coklatana Raih Most Favorite Culinary Award 2026 untuk Kategori Premium Cake
Pedomanrakyat.com, Makassar – Coklatana, pelopor oleh-oleh khas Sulawesi berbasis cokelat, dan juga yang merupakan salah satu produk PT Agrinesi...
Politik29 September 2026 07:19
Ilham Ari Fauzi: Isu Ambang Batas 5 Persen Tak Goyahkan Langkah Kader PPP Maju di Pemilu 2029
Pedomanrakyat.com. Gowa – Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi A Uskara, menegaskan isu kenaikan parliamen...
Ekonomi29 September 2026 06:38
Gedung Serbaguna Berkapasitas 5.000 Orang Hadir di Gowa, Arifah Convention Hall Buka Layanan November
Pedomanrakyat.com, Gowa – Arifah Convention Hall resmi dibuka di Jalan Basoi Dg Bunga, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (28...