PLN Bisa Kolaps Jika Pemerintah Tak Segera Bayar Utang Kompensasi Rp45,42 Triliun

Editor
Editor

Kamis, 25 Juni 2020 08:01

PLN Bisa Kolaps Jika Pemerintah Tak Segera Bayar Utang Kompensasi Rp45,42 Triliun

Pedoman Rakyat, Jakarta – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta kepada pemerintah segera bayar utang kompensasinya. Bila tidak, perusahaan setrum pelat merah tersebut bisa kolaps.

PLN berharap piutang tersebut bisa segera dibayar agar kondisi keuangan bisa tetap terjaga. Hal itu diungkapkan, Direktur Utama PLN Zukifli Zaini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI digelar Kamis, (25/6/2020).

Utang pemerintah tersebut terdiri dari Rp 45,42 triliun berupa kompensasi tarif listrik tahun 2018 sebesar Rp 23,17 triliun dan kompensasi di tahun 2019 senilai Rp 22,25 triliun.

Itu sejak tahun 2017 penyesuaian tarif tidak diberlakukan pemerintah. Artinya, tarif listrik tetap meski seharusnya disesuaikan dengan pergerakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), nilai kurs, dan inflasi.

Sejak 2017, total piutang kompensasi mencapai Rp 52,28 triliun. Namun baru piutang tahun 2017 yang telah dibayarkan pemerintah, yakni sebesar Rp 7,45 triliun.

“Besarnya piutang PLN dari pemerintah dari kompensasi tarif Rp 45,42 triliun terdiri dari kompensasi tahun 2018 dan 2019,” ujar Zulkifli disadur dari Kontan.id.

Ia menekankan, kinerja keuangan PLN akan kembali sehat jika piutang kompensasi sebesar Rp 45,42 triliun itu bisa segera dibayarkan pemerintah. Pasalnya, untuk menutupi selisih antara Biaya Pokok Penyediaan (BPP) dan tarif listrik yang ditetapkan pemerintah, PLN harus menggunakan pinjaman. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...