PN Jakarta Pusat Putuskan Garuda Indonesia Lolos dari Jeratan Pailit

Nhico
Nhico

Senin, 27 Juni 2022 13:33

Ilustrasi Garuda Indonesia.(F-INT)
Ilustrasi Garuda Indonesia.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi memutuskan Garuda Indonesia lolos dari jeratan pailit.

Pada proses PKPU Garuda Indonesia, Hakim memutuskan maskapai penerbangan dan para kreditornya mengambil jalan damai.

Artinya, seluruh kreditor Garuda Indonesia dengan ini akan menyelesaikan utang sesuai dengan proposal perdamaian yang telah diajukan. Sebelumnya, sidang putusan ditunda selama 7 hari dari 20 Juni 2022 menjadi Senin, 27 Juni 2022.

“Kami sangat apresiasi putusan majelis hakim yang mengesahkan perjanjian perdamaian dari PT Garuda Indonesia dan hari ini disampaikan di putusannya bahwa PKPU Garuda Indonesia telah berakhir dan mendukung Garuda dan krediturnya untuk melaksanakan perjanjian perdamaian dan selanjutnya putusan ini akan kami umumkan lewat koran nasional dan berita acara Indonesia,” tutur Tim Pengawas PKPU Garuda Indonesia, Asri di PN Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).

Asri menyampaikan mengacu hasil voting pada 17 Juni 2022 lalu, hasilnya 95 persen kreditor yang hadir menyetujui proposal perdamaian. Dengan presentasi utang sebesar 97 persen total utang Garuda Indonesia.

“Kami berharap PT Garuda Indonesia selanjutnya bisa laksanakan putusan perdamaian secara baik-baik,” jelas dia.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...
Metro17 April 2026 15:07
15 Peserta Kafilah Luwu Timur Lolos ke Final MTQ XXXIV Sulsel 2026 di Maros
Pedomanrakyat.com, Lutim – Kabar membanggakan datang dari Kafilah Kabupaten Luwu Timur pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat P...